Anggota Komisi III DPR Minta Kapolri dan Dankor Brimob Awasi Anak Buahnya di Sidang Tragedi Kanjuruhan
Anggota Brimob menghadiri sidang Tragedi Kanjuruhan Malang di PN Surabaya, Jatim. (@YLBHI-tangkapan layar)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta anggota Brimob yang hadir dalam sidang Tragedi Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), kondusif.

Hal itu menyusul riuhnya sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan kemarin yang dihadiri puluhan anggota Brimob. Para anggota pasukan baret biru itu datang meneriakan yel-yel dalam rangka memberikan dukungan kepada tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan.

"Pak Kapolri @ListyoSigit & Pak Dankor Brimob @humaskorbrimob, mohon para anggota Brimob bisa lebih menahan diri terkait proses persidangan pidana kasus Kanjuruhan," tulis Arsul dalam akun Twitternya, @arsul_sani, Rabu 15 Februari.

Politikus PPP itu meminta atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri, Komjen Pol Anang Revandoko terhadap kejadian dalam persidangan Tragedi Kanjuruhan kemarin.

Menurut Arsul, teriakan dan dukungan yang membuat persidangan menjadi gaduh itu tidak akan berbuah pada meningkatnya nama baik institusi Polri di mata publik usai meninggalnya 135 orang dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.

"Aksi seperti ini tidak membantu pulihkan citra dan kepercayaan publik terhadap Polri, Pak... @DivHumas_Polri @DPR_RI @mprgoid," lanjut Arsul.

Adapun Arsul menanggapi kejadian dalam sidang ke-12 Tragedi Kanjuruhan Malang yang berlangsung di PN Jatim pada Selasa 14 Februari. Peristiwa itu diperlihatkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam unggahan video akun Twitter kemudian ditanggapi Arsul.

YLBHI menilai anggota Brimob yang menghadiri sidang Tragedi Kanjuruhan kemarin memperlihatkan arogansinya.

"Pada sidang ke-12 hari ini anggota Polri semakin menunjukkan arogansi kekuasaan dan kekuatannya untuk mengintimidasi JPU dan Majelis hakim," tulis YLBHI dalam akun Twitternya, YLBHI, Selasa 14 Februari.

"Padahal, sejak awal proses sidang ini aja udah banyak kejanggalannya; dari pemindahan lokasi sidang ke Surabaya, Aremania yang dilarang datang, keluarga korban yang dipersulit untuk datang, bahkan adanya pelarangan live streaming selama sidang. Kasus sebelah apa kabar tuh?" sambung cuitan YLBHI.