JAKARTA - Pemerintah meminta Kementerian Kesehatan menanggung semua biaya pengobatan dan perawatan para korban Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Peristiwa itu menyebabkan ratusan korban luka-luka dan 125 jiwa meninggal dunia.
Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengatakan dalam waktu dekat akan memberikan santunan kepada para korban.
"Pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang akan dilakukan satu atau dua hari tentang segala macam bentuk jenisnya," ujar Mahfud dalam jumpa pers virtual, Senin 3 Oktober.
Kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mahfud menyebutkan beban pembebasan biaya perawatan dan perawatan korban biar ditanggung negara. Korban diharapkan dalam memulihkan kondisi kesehatannya tanpa mempersoalkan ongkos.
"Kemudian Menkes diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya. Biar negara yang seluruh perawatan bagi yang sakit, perlu obat ini itu, perlu RS ini itu," katanya.
BACA JUGA:
Mahfud menekankan perawatan yang ditanggung negara juga menyangkut proses pemulihan dan penyembuhan trauma. "Supaya dilakukan dengan baik. Termasuk di dalamnya trauma healing," imbuhnya.
Dalam kesempatan sama, Mahfud meyebutkan, untuk mempercepat proses penyelesaian kasus ini, TGIPF yang dikomandoinya akan bekerja maksimal. Adapun anggota TGIPF nantinya akan berasal dari pejabat kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Namun, siapa saja sosok yang bakal duduk sebagai anggota TGIPF, Mahfud meminta agar menunggu paling lama 24 jam ke depan. Dia memastikan TGIPF akan bekerja keras selama 2-3 minggu ke depan untuk menyelesaikan kasus Tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu 1 Oktober malam.
"Nanti akan diumumkan secepatnya. Itu yang tugasnya kira kira akan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan," ujar Mahfud.