Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamana (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tak hanya akan memberi santunan bagi para korban meninggal di tragedi maut Stadion Kanjuruhan Malang. Sebab, bagi para korban luka, nantinya biaya pengobatan akan bakal ditanggung negara.

"Nah kita untuk korban yang luka-luka itu sudah memerintahkan Menkes bahwa biaya yang diperlukan untuk perawatan dan pengobatan atau pengobatan dan perawatan itu ditanggung oleh negara," ujar Mahfud kepada wartawan, Senin, 3 Oktober.

Para keluarga dan korban tak perlu khawatir mengenai beban biaya pengobatan. Sehingga, mereka bisa fokus dalam proses penyebuhan dan segera pulih dengan cepat.

Dalam mekanismenya, para keluarga korban luka hanya tinggal mengurus proses administrasi.

"Tinggal nanti diurus secara administratif disampaikan rumah sakit nanti negara yang akan menanggung itu. Negara dalam arti pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu akan menjamin itu semua," kata Mahfud.

Sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan santunan terhadap para keluarga korban tragedi maut Stadion Kanjuruhan Malang. Jumlahnya Rp50 juta per korban jiwa.

Pemberian santuan dari pemerintah itu disampaikan oleh Meko Polhukam Mahfud MD.

"Presiden berkenan juga untuk memberikan santunan kepada setiap korban jiwa itu sebesar Rp50 juta," ujar Mahfud

Sedianya, lebih dari seratus nyawa hilang akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Polri mencatat jumlah korban sementara mencapai 455 orang.

"Jumlah korban 455 orang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 3 Oktober.

Jumlah itu terdiri dari 125 orang dinyatakan meninggal dunia dan sisanya mengalami luka berat dan ringan.

"Korban luka berat 21 orang dan luka ringan 304 orang," kata Dedi.