Sekali Lagi, Seluruh Biaya Biaya Perawatan Hingga Pengantara Jenazah Korban Kanjuruhan Gratis!
Bupati Malang M Sanusi saat dampingi anggota Wantimpres Soekarwo di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. (ANTARA/Vicki Febrianto)

Bagikan:

JAKARTA - Pemkab Malang menegaskan, biaya perawatan para korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditanggung sepenuhnya pemerintah.

Bupati Malang M Sanusi mengatakan, biaya perawatan yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Malang tersebut termasuk biaya ambulans yang mengantarkan jenazah ke berbagai wilayah di Jawa Timur.

"Semua pembiayaan ditanggung Pemerintah Kabupaten Malang, termasuk biaya ambulans kita gratiskan," kata Sanusi, Kamis 6 Oktober dikutip dari Antara.

Sempat beredar informasi, ada petugas pengantar jenazah ke Jember meminta Rp2,5 juta kepada pihak keluarga. Bupati Sanusi bilang, pelayanan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan untuk korban Kanjuruhan tidak dipungut biaya.

Menurutnya, jika memang ada petugas yang meminta sejumlah uang untuk biaya mengantar jenazah tersebut, nantinya akan dikembalikan kepada pihak keluarga korban. Pemerintah Kabupaten Malang menyebut perawatan yang tidak dipungut biaya itu jika korban dirawat di rumah sakit milik pemerintah daerah.

"Jika itu memang dari kabupaten, akan saya suruh untuk mengembalikan. Tapi, kalau ambulans lain (swasta) saya tidak tahu. Namun, kalau punya kita pasti gratis," katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tak hanya akan memberi santunan bagi para korban meninggal di tragedi maut Stadion Kanjuruhan Malang. Sebab, bagi para korban luka, nantinya biaya pengobatan akan bakal ditanggung negara.

"Nah kita untuk korban yang luka-luka itu sudah memerintahkan Menkes bahwa biaya yang diperlukan untuk perawatan dan pengobatan atau pengobatan dan perawatan itu ditanggung oleh negara," ujar Mahfud.

Para keluarga dan korban tak perlu khawatir mengenai beban biaya pengobatan. Sehingga, mereka bisa fokus dalam proses penyebuhan dan segera pulih dengan cepat.

Dalam mekanismenya, para keluarga korban luka hanya tinggal mengurus proses administrasi.

"Tinggal nanti diurus secara administratif disampaikan rumah sakit nanti negara yang akan menanggung itu. Negara dalam arti pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu akan menjamin itu semua," kata Mahfud.

Sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan santunan terhadap para keluarga korban tragedi maut Stadion Kanjuruhan Malang. Jumlahnya Rp50 juta per korban jiwa.

Pemberian santuan dari pemerintah itu disampaikan oleh Meko Polhukam Mahfud MD.

"Presiden berkenan juga untuk memberikan santunan kepada setiap korban jiwa itu sebesar Rp50 juta," ujar Mahfud