Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, memamerkan keberhasilan lembaganya yang mampu mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp575,74 miliar selama tahun 2022. Menurut Firli, capaian tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Firli saat rapat bersama Komisi III DPR dengan agenda laporan kinerja KPK selama 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Februari.

"Tahun 2022, KPK berhasil mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp575,74 miliar. Angka ini lebih besar dari tahun lalu, tahun 2021," ungkap Firli.

Firli mengklaim, pengembalian aset pada 2021 berhasil dicapai sebesar Rp416,96 miliar. Angka ini, kata dia, berkali lipat dari target yang ditentukan yakni Rp141,7 miliar.

Dikatakannya, capaian aset pengembalian kerugian negara pada 2021 meningkat 294,25 persen.

"Di 2021 (sebesar) Rp416 M, angka ini lebih besar berkali lipat dari target yang dicanangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional, yaitu Rp141,7 M," kata Firli.

Selain itu, Firli menegaskan, KPK akan berupaya memperbaiki pengelolaan aset untuk menjaga nilai ekonomis dan melaksanakan PP 105 tahun 2021 tentang Lelang Benda Sitaan KPK.

"Pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi akan lebih maksimal jika didukung dengan regulasi yang kuat seperti undang-undang perampasan aset," kata Firli.