Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melaporkan capaian lembaganya di tahun 2022 ke Komisi III DPR dalam rapat.

Terhitung mulai Januari hingga Agustus, Firli menyebutkan KPK telah melakukan 88 penindakan dan berhasil mengembalikan aset negara senilai Rp351,86 miliar.

"Kami laporkan bapak dan ibu sekalian, anggota Komisi III DPR ini penindakan telah melakukan penyelidikan sebanyak 88 perkara terhitung mulai dari Januari-Agustus 2022," ujar Firli dalam rapat, Rabu, 7 September.

Firli menjelaskan, penindakan itu meliputi penyidikan 79 perkara, penuntutan 80 perkara, inkrah 75 perkara, dan eksekusi 67 perkara.

"Tersangka khusus tahun 2022 dari Januari-Agustus sudah kita lakukan penahanan sebanyak 84 orang," lanjut Firli.

Firli juga menyebutkan, KPK telah berhasil mengembalikan aset dari 67 perkara dengan total nilai Rp351,86 miliar.

"Dari aset recovery 67 perkara sudah kita lakukan eksekusi, dan dari 120 perkara dengan mendapatkan nilai aset Rp 351,86 miliar dari Januari-Agustus 2022," sebutnya.

Kemudian terkait aksi pencegahan korupsi di tahun 2021-2022, kata Firli, KPK sudah menjalankan program pencegahan korupsi dengan persentase 63,86 persen.

"Sebagai mana tadi kami laporkan KPK juga bertindak sebagai sekretariat strategi nasional pencegahan korupsi, dari 3 fokus area dan 12 aksi pencegahan korupsi tahun 2021-2022 sudah mencapai angka 63,86 persen," kata Firli.