Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan kinerja lembaganya tak bisa hanya diukur dari berapa banyak orang yang ditangkap. Hal ini disampaikan saat dia memamerkan hasil kerja lembaganya di Komisi III DPR RI, Rabu, 26 Januari.

Awalnya, Firli mengungkap KPK sepanjang 2021 telah melakukan penyelidikan terhadap 127 kasus; 108 penyidikan; 122 penututan; 95 kasus dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap; dan yang sudah dieksekusi adal 95 kasus.

"Dengan jumlah tersangka di tahun 2021 dilakukan penahanan oleh KPK 123 orang," kata Firli dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Firli mengungkap lembaganya telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp416,9 miliar melalui upaya penindakan dan menyetorkan Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp203,59 miliar.

"Di samping itu KPK juga bekerja keras dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Karenanya, melalui koordinasi dan supervisi menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp114,29 triliun," ungkapnya.

Eks Deputi Penindakan KPK RI ini kemudian menyebut upaya pencegahan, koordinasi, dan supervisi juga menjadi bagian penting dari kinerja lembaganya. Sebab, kinerja lembaganya tak bisa hanya diukur dari berapa banyak orang yang sudah ditindak.

"Kenapa ini dikedepankan pencegahan koordinasi dan supervisi karena sesungguhnya kinerja kita bukan hanya diukur seberapa banyak orang ditahan, bukan seberapa banyak orang yang kami tangkap tapi kinera kita juga harus diukur bagaimana bisa kita mencegah supaya tidak terjadi korupsi," tegas Firli.

"Dan jika terjadi korupsi maka korupsi tersebut tidak terulang kembali dan hal ini selaras dengan amanat Presiden kepada KPK, kinerja pengak hukum tidak hanya diukur seberapa banyak oarng dipenjarakan tapi harus diukur tidak terulang kembali pelaku-pelaku korupsi," pungkasnya.