Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan uang negara hingga puluhan triliun rupiah lewat upaya pencegahan korupsi. Hal ini sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya pemberantasan korupsi jangan mengandalkan penindakan.

"KPK telah menyelamatkan kerugian negara kurang lebih Rp57,9 triliun tahun 2022. Hal ini kita lakukan dalam langkah upaya pencegahan korupsi," kata Firli dalam pidatonya di Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta, Selasa, 20 Desember.

Alih-alih merugi, uang yang berhasil diselamatkan dialokasikan untuk menopang program nasional.

"Itu bisa kita gunakan untuk belanja-belanja," tegas eks Deputi Penindakan KPK itu.

Firli mengatakan pencegahan yang dilakukan komisi antirasuah sesuai dengan permintaan Jokowi. Dalam satu pertemuan, Jokowi disebut Firli, pernah minta aparat penegak hukum jangan hanya mengukur kinerjanya dengan penindakan yang telah dilakukan.

"Presiden Jokowi pernah menyampaikan di dalam satu pertemuan KPK dengan kalimat berikut, 'kinerja penegak hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan dan bukan diukur dengan berapa banyak orang yang ditahan. Namun harus ada pencegahan yang berkelanjutan'," jelas Firli.

Upaya inilah yang saat ini dilakukan KPK. Bersama Stranas PK, kata Firli, ada beberapa tiga hal yang jadi fokus sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 yang salah satunya mempercepat penanganan COVID-19.

"Kedua mendukung operasional UU Cipta Kerja dari aspek kepastian dan percepatan perizinan untuk investasi sumber daya alam. Ketiga memperbaiki bagian terlemah dari skor indeks persepsi korupsi, yaitu pencegahan dan penegakan hukum," pungkasnya.