Tidak Ada Bukti CCTV Hasya Athallah Melaju 60 Km Per Jam, Kuasa Hukum: Ini Kasus Jangan Asal Dihentikan
Rian Hidayat, Tim Advokasi ILUNI UI/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebutkan, kematian Hasya dalam kecelakaan terjadi ketika Mahasiswa UI itu melaju dari arah Beji Depok menuju kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022, malam. Saat kejadian, Hasya disebut memacu motor bernopol B 4560 KBH dengan kecepatan 60 kilometer per jam.

Kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat mengatakan, ketika pihaknya melakukan pendampingan kepada orangtua Hasya, pihaknya tidak melihat adanya bukti rekaman video CCTV yang diambil untuk membuktikan kecepatan motor Hasya yang katanya melaju 60km per jam.

"Kita tidak dijelaskan itu, tidak ada CCTV-nya ketika itu. Saya bingung juga ketika ditanyakan itu kondisi 60 km per jam itu darimana? Karena kami saat pendampingan tidak dijelaskan adanya CCTV dan tidak ditunjukkan," kata Rian kepada VOI, Selasa, 31 Januari.

Pernyataan kepolisian tersebut bagi pihak Hasya tidak ada dasar yang kuat. Pihak keluarga dan kuasa hukum menginginkan bukti sebagai dasar penjelasan dari aparat penegak hukum itu.

"Itu yang kita inginkan (bukti). Ini kasus jangan asal diberhentikan dengan tersangka sudah meninggal, justru ketika ini masuk pengadilan nanti bisa ketahuan. Saksi-saksi dipanggil dan lain lain. Kami juga engga pernah melihat adanya CCTV itu," katanya.

Adanya perbedaan versi yang disebutkan anggota Kepolisian kepada pihak keluarga justru menimbulkan berbagai pertanyaan dari beberapa kalangan. Kasus kecelakaan yang dialami mahasiswa UI dengan pensiunan perwira polisi ini pun terus berpolemik.

"Dengan adanya kronologi yang menyudutkan bahwa korban almarhum Hasya adalah tersangka, kami sudah menolak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, munculnya dua versi kronologi berbeda antara pihak Kepolisian dan keluarga atas tewasnya mahasiswa FISIP UI bernama Muhammad Hasya Athallah Syahputra akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022, lalu, masih menyisakan sebuah teka-teki.

Menurut versi keluarga Hasya, pada malam kejadian Hasya hendak pergi ke kost salah satu temannya, dalam perjalanan, tiba-tiba sebuah motor di depannya melaju lambat. Secara reflek, Hasya mengelak kemudian mengerem mendadak sehingga motor Hasya jatuh ke sisi kanan.

Tidak lama setelah terjatuh, dari arah berlawanan, sebuah mobil SUV (Pajero) yang dikemudikan oleh pensiunan Polri melintas, dan melindas Hasya.

Tidak lama setelah kejadian, salah satu orang yang berada di TKP mendatangi pengendara Pajero penabrak dan meminta agar membantu untuk membawa Hasya ke rumah sakit. Namun pengendara menolaknya.