Bagikan:

TANGERANG – Toko baju di Jalan Paku Jayam Serpong Utara, Tangerang Selatan digerebek Satpol PP. Bukan karena toko tersebut menjual pakaian bekas yang sekarang sedang trend dengan istilah thrifting. Melainkan, toko tersebut juga dijadikan lahan prostitusi.

Sekretaris Dinas Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan dari 16 yang diamankan, enam diantaranya adalah wanita.

“10 pria dan 6 wanita. Plus satu pemilik kita mintai keterangan lebih lanjut,” kata Sapta dalam keterangannya, Selasa, 31 Januari.

Sapta menjelaskan awal mula penggrebekan itu, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya tempat prostitusi berkedok toko baju.

“Tepatnya di Ruko Mulia, ada satu toko dimana pada bagian depan lantai bawah toko itu menjajakan barang dagangannya berupa pakaian,” ucapnya.

“Saat kita periksa di lantai atas, di lantai dua teryata di situ ada kamar-kamar yang digunakan alasannya untuk terapi pijit. Tetapi kita pergoki pasangan yang ada di dalam yang memang terindikasi selesai melakukan hubungan,” sambungnya.

Setelah penggerebekan, kata Sapta, sejumlah wanita beserta para pria hidung belang dan pemiliknya toko pakaian itu di bawa ke Dinas Sosial untuk ditindak lebih lanjut.

“Akan kita serahkan ke pihak Dinsos (Dinas Sosial) untuk diberikan penanganan lebih lanjut,” tutupnya.