Bagikan:

JAKARTA - Tim kuasa hukum keluarga mahasiswa UI M Hasya Athallah korban kecelakaan lalu lintas yang ditabrak pensiunan polisi akhirnya mendatangi Kantor Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari, siang.

Kedatangan tim kuasa hukum Hasya ke Ombudsman untuk melaporkan kasus kecelakaan Hasya yang dinilai tidak mendapatkan keadilan hukum.

"Kita bawa berkas laporan untuk Ombudsman hari ini," kata Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina kepada VOI, Selasa, 31 Januari.

Tim kuasa hukum Hasya yang tergabung dari ILUNI UI juga membawa sejumlah dokumen lainnya untuk dilaporkan ke Ombudsman RI.

"Selain laporan, ada pula berkas bukti SP2HP, SP3 serta SP2HP penyidikan dan penyelidikan," ujarnya.

Tim kuasa hukum juga didampingi oleh kedua orangtua Hasya ketika tiba di Kantor Ombudsman RI. Saat ini, mereka masih berada di dalam Kantor Ombudsman untuk pemeriksaan berkas laporan.

Sebelumnya, Muhammad Hasya Athallah Syahputra ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi berinisial ESB. Kecelakaan menewaskan mahasiswa FISIP UI terjadi di Jagakarsa pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Namun kenyataannya, Muhammad Hasya Athallah Syahputra malah dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.