Bagikan:

JAKARTA - Laporan pengaduan tim kuasa hukum keluarga Hasya atas adanya dugaan maladministrasi penanganan perkara kecelakaan lalu lintas oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan pihak rumah sakit telah diterima Ombudsman RI.

"(laporan telah diterima) Perwakilan dari Ombudsman Jakarta Raya dan pihak pemeriksa Ombudsman Jakarta Raya," kata Gita Paulina, kuasa hukum keluarga Hasya, Rabu, 1 Februari.

Selain melaporkan Polres Metro Jakarta Selatan ke Ombudsman, tim kuasa hukum Hasya juga melaporkan salah satu rumah sakit di Jakarta yang menangani visum et repertum Muhammad Hasya Athallah Syahputra, mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI).

"Saat pertemuan itu, kami menceritakan bagaimana kronologi kejadian dan maladministrasi atau kesalahan prosedural dalam penanganan kasus Hasya ini, baik di Polres Jakarta Selatan maupun saat keluarga melakukan visum," paparnya.

Setelah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis malam, 6 Oktober 2022, korban Hasya dibawa ke rumah sakit tersebut.

"Jadi di tanggal 7 sekitar jam 01.00 WIB dinihari, keluarga melakukan visum dan membayar visum itu dengan nilai hampir Rp3 juta tapi tidak diberikan kwitansi, karena katanya tidak ada kwitansinya," ujar Gita.

Namun ketika keluarga menanyakan mana visumnya, sambung Gita, katanya sudah diurus dan diberikan kepada polisi. Padahal visum itu, saat itu belum ada LP (laporan polisi) yang dibuat pada jam 01.00 WIB dinihari. Visum itu yang diminta oleh keluarga, bahkan keluarga harus membayar.

"Jadi adalah lucu, ketika belum ada LP saat itu, kemudian keluarga yang minta visum harus membayar dengan nilai yang cukup besar tapi keluarga tidak dapat kwitansinya sampai saat ini," katanya.

Atas permasalahan itu, tim kuasa hukum keluarga Hasya melaporkan pihak yang mengeluarkan visum dan Polres Metro Jakarta Selatan ke Ombudsman RI.

Sebelumnya diberitakan, Gita Paulina, kuasa hukum keluarga Hasya menyatakan, pihaknya melaporkan Polres Metro Jakarta Selatan ke Ombudsman atas adanya indikasi dugaan maladministrasi terkait penanganan perkara terhadap mahasiswa FISIP UI bernama Muhammad Hasya Athallah Syahputra.

"(yang dilaporkan) Polres Jakarta Selatan, dan pihak yang menerbitkan visum Hasya," kata Gita kepada wartawan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari.