JAKARTA - Artis Gisella Anastasia (Gisel) mengaku dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras) saat merekam video mesum. Gisel saat ini berstatus tersangka kasus pornografi bersama Michael Yukinobu De Fretes, pemeran pria dalam video mesum.
“Iya dia akui. Ini sudah masuk ke materi hal-hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan ya. Nanti akan kita sampaikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu, 30 Desember.
Polisi sebelumnya menyebut Gisel merekam video mesum untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya ya untuk dokumentasi pribadi, nggak mungkin dijual lagi," kata Kombes Yusri.
Gisel disebut dengan sengaja merekam dan mengirim video mesum yang dilakukan di salah satu hotel di Medan pada tahun 2017 ke Michael Yukinobu De Fretes.
“Dia yang membuat video itu yang jadi masalah utamanya,” tegas Yusri.
Nah, yang menjadi persoalan adalah tersebarnya video mesum berdurasi 19 detik itu, meski Gisel kepada polisi mengaku hanya merekam untuk dokumentasi pribadi.
“Kalau konteks untuk kepentingan pribadi kan enggak mungkin tersebar. Apalagi dia juga mengirimkan video itu ke cowoknya," sambung Yusri.
BACA JUGA:
Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes pada 4 Januari 2021. Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka kasus video mesum.
"Rencana tindak lanjut kami akan memanggil keduanya sebagai tersangka. Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 Januari 2021, hari Senin, pukul 10.00 WIB pagi untuk menghadirkan saudari GA dan saudara MYD," kata Yusri di kantornya, Rabu, 30 Desember.
Yusri berharap kedunya bisa memenuhi panggilan polisi. Hal ini guna kepentingan penyidikan kasus yang saat ini tengah disangkakan terhadap keduanya.
"Mudah-mudahan kedua-duanya bisa hadir untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri.
Menurut Yusri, apabila keduanya tidak hadir alias mangkir, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang. Untuk itu, dia mengimbau keduanya kooperatif memenuhi panggilan.