Bagikan:

JAKARTA - Artis Gisella Anastasia (Gisel) menjadi tersangka kasus video mesum. Bersama Michael Yukinobu De Fretes, pemeran pria dalam video mesum, Gisel dijerat dengan UU Pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan Michael disangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Juncto pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi mengatur larangan perbuatan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

  1. persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
  2. kekerasan seksual;
  3. masturbasi atau onani;
  4. ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
  5. alat kelamin; atau
  6. pornografi anak

Menilik pasal ini, apa kesalahan finalis Indonesian Idol dalam kasus video mesum sebenarnya? Polisi sebelumnya menyebut Gisel merekam video mesum untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya ya untuk dokumentasi pribadi, nggak mungkin dijual lagi," kata Kombes Yusri.

Yusri dihubungi VOI menjelaskan, Gisel dengan sengaja merekam dan mengirim video mesum yang dilakukan di salah satu hotel di Medan pada tahun 2017 ke Michael Yukinobu De Fretes.

“Dia yang membuat video itu yang jadi masalah utamanya,” tegas Yusri.

Nah, yang menjadi persoalan adalah tersebarnya video mesum berdurasi 19 detik itu, meski Gisel kepada polisi mengaku hanya merekam untuk dokumentasi pribadi.

“Kalau konteks untuk kepentingan pribadi kan enggak mungkin tersebar. Apalagi dia juga mengirimkan video itu ke cowoknya," sambung Yusri.

Menurut Yusri, video mesum yang direkam Gisel ini dikirim alias didistribusikan lewat AirDrop, aplikasi pengelola pesan pada perangkat Apple.

"Kenapa cowonya juga kita jadikan tersangka? Karena dia tidak langsung hapus. Pengakuan dia itu seminggu setelah dikirim baru dihapus. Jadi ada pembiaran kan," tegas Yusri.

Namun masih ditelusuri bagaimana video mesum Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes bisa tersebar. Yang pasti, sebelum Gisel dan MYD jadi tersangka, polisi lebih dulu menetapkan dua orang tersangka berinisial PP dan NN penyebar video mesum yang bikin heboh di jagat maya.

“Jadi saat ini juga masih didalami nih soal kenapa bisa tersebar, kerena dia (Gisel) awal bilang HP-nya hilang tapi kemudian HP-nya rusak. Kita cari mana yang benar,” ujar Yusri.