Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut video mesum yang diperankan Gisella Anastasia dan pria berinisal MYD dibuat tiga tahun lalu atau 2017. Bahkan, aksi asusila itu dilakukan keduanya di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 29 Desember.

Yusri bilang, waktu dan lokasi pembuatan video mesum itu diketahui berdasarkan hasil pengakuan langsung dari Gisel. Kepada penyidik, Gisel mengakui semua kejadian yang terekam dalam video itu adalah kebenaran.

Meski beberapa waktu ke belakang, Gisel selalu bungkam perihal video tersebut. Bahkan, sempat muncul informasi jika ponsel miliknya sempat hilang tiga tahun lalu. Ponselnya hilang ketika dititipkan kepada managernya.

"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang berdedar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," ucap Yusri.

Selain itu, kedua pemeran video itu diketahui merupakan Gisel dan MYD juga didukung dari keterangan ahli dan hasil forensik. Sehingga, tak perlu diragukan soal pemeran video tersebut.

"Dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, dan ahli IT," kata dia.

Dengan terbuktinya pemeran video asulisa itu, polisi menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 undang-undang 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"(Dengan acaman) Paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara," kata dia.

Adapun Gisel dan Gading Marten resmi bercerai pada tahun 2019. Berdasarkan pengakuan, Gisel membuat video itu tahun 2017.