JAKARTA - Polisi memastikan sosok wanita yang terekam pada konten video pornografi merupakan Gisella Anastasia alias Gisel. Gisel sudah mengakuinya.
"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 29 Desember.
Yusri mengatakan, dalam memastikan sosok wanita di video mesum itu penyidik tak hanya merujuk pada keterangan Gisel. Sebab dari hasil pemeriksaan forensik, sosok wanita itu identik dengan Gisel.
"Dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, dan ahli IT," kata dia.
Selain itu, Yusri mengatakan video asusila itu dibuat beberapa tahun oleh Gisel dan MYD di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara.
"Dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan," kata dia
Dalam perkara penyebaran konten pornografi polisi sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan NN. Mereka dijadikan tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.
BACA JUGA:
Keduanya ditetapkan tersangka karena menyebarkan video berkonten pornografi itu di media sosial. Meski sudah menetapakan dua tersangka, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Sebab diduga kuat masih ada tersangka lainnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Juncto pasal 45 UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 8 Juncto pasal 34 undang-undang 44 tahun 2008 tentang pornografi.