Bagikan:

JAKARTA - Artis Gisella Anastasia (Gisel) memohon maaf atas skandal video mesum dan siap menjalani proses hukum di kepolisian. Gisel menegaskan tersebarnya video mesum tidak seizin dirinya. 

“Ketahuilah apa yang telah terjadi, dan dipertontonkan tanpa seijin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini,” ujar Gisel dalam jumpa pers di hotel kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Januari. 

Gisel memohon maaf atas video mesumnya. Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus video mesum dengan sangkaan pasal pornografi.

“(Menghela napas, red) Izinkan malam ini dengan segala kerendahan hati saya untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, seluruh pihak yang terkait khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman, orang-orang yang mengasihi saya, partner kerja saya, dan semua pihak yang telah menaruh kepercayaannya kepada saya, atas apa yang telah saya lakukan, yang bukan menjadi sebuah contoh yang tidak terpuji yang bisa kalian harapkan dari seorang saya Gisella Anastasia,” tutur Gisel.

Dalam kasus video mesum, polisi sudah memeriksa  Michael Yukinobu de Fretes (MYD)  pada Senin, 4 Januari. MYD mengaku menyesal telah melalukan dan membuat video mesum bersama Gisella Anastasia alias Gisel pada tahun 2017.

"Saya benar-benar menyesal atas semua yang sudah saya lakukan," kata Michael Nobu atau MYD usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin, 4 Januari.

Menurut dia, terungkapnya video mesum dan berujung pada masalah hukum, yakni dijadikannya dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya adalah hukuman dari tuhan.

"Mungkin ini adalah hukuman dari tuhan kepada saya," kata MYD.

MYD pun meminta dukungan kepada semua bisa melalui masalah ini dengan baik. "Dan saya mohon untuk semua teman-teman, mohon dukungan doa dan benar-benar saya minta maaf untuk semuanya," kata dia.

Adapun MYD keluar setelah menjalani pemeriksaan hampir 11 jam di Polda Metro Jaya. Mengenakan kemeja putih, MYD meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara, Gisel tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Januari. Polisi menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada Jumat, 8 Januari. 

Artis Gisella Anastasia (Gisel) menjadi tersangka kasus video mesum. Bersama Michael Yukinobu De Fretes, pemeran pria dalam video mesum, Gisel dijerat dengan UU Pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan Michael disangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Juncto pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.