Maaf Gisel untuk Kasus Video Mesum Tak Bisa Pengaruhi Proses Hukum
Artis Gisella Anastasia (Foto: Instagram @gisel_la)

Bagikan:

JAKARTA- Artis Gisella Anastasia atau Gisel menyampaikan permohonan maaf soal perkara video mesum yang membuatnya berstatus tersangka. Permohonan maaf itu ditujukan kepada semua pihak, termasuk keluarga besarnya.

"Izinkan malam ini dengan segala kerendahan hati saya untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, seluruh pihak yang terkait khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman, orang-orang yang mengasihi saya,” kata Gisel kepada wartawan, Rabu, 6 Januari.

Gisel juga mengaku perbuatannya itu bukan hal yang terpuji. 

“Saya menyadari sebagai seorang manusia bahwa kehidupan kita seharusnya bisa membawa dampak yang positif bagi lingkungan sekitar, dan apabila, saya telah mengecewakan banyak hati dari apa saya lakukan di masa lalu, terutama untuk para orang tua yang anak-anaknya pernah menjadikan saya seorang panutan. Sekali lagi saya memohon maaf dengan segala kerendahan hati,” tuturnya. 

Gisel menyebut perkara yang saat ini menjadi sorotan merupakan bagian dari masa lalunya. Untuk itu, dia kembali mengucap permintaan maaf kepada semua pihak yang terdampak dari perbuatannya tersebut.

“Ketahuilah apa yang telah terjadi, dan dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini. Saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orang tua dan seluruh keluarga besar saya, anak saya Gempita, Mas Gading dan seluruh keluarga besar, serta Wijin dan keluarga,” ujar Gisel.

“Dan yang terutama buat saya ada pengampunan dari Tuhan saya tuhan Yesus kristus dalam kehidupan saya. Tidak henti hentinya saya mengucap syukur mengucap syukur buat keberadaan mereka dalam kehidupan saya, yang ada yang  selalu mendoakan, selalu mensupport dan tetap memutuskan buat mengasihi saya dan tidak menghakimi saya selama proses ini,” tutur Gisel

Selain itu, Gisel menegaskan bakal mengikuti semua proses hukum. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang sudah dilakukannya.

"Saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” kata Gisel

Dia berharap perkara yang sedang menimpanya ini tidak berdampak pada psikologis anaknya. Sebab, putri kecilnya itu masih memiliki masa depan yang panjang dan harus diperjuangkan.

“Besar harapan saya untuk diijinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempi, Gempita dan dengan adanya kejadian ini saya harap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya. Dengan support dari orang-orang terdekat, saya harap bisa diizinkan bisa melangkah maju untuk masa depan yang lebih baik,” kata Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, permintaan maaf dari Gisel tidak akan berpengaruh dengan proses hukum. Penyidik tetap akan memeriksanya sebagai tersangka pada 8 Januari.

"Proses (hukum) tetap jalan. Untuk saudari GA rencana besok, 8 Januari (hari ini) kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik sudah bergerak cepat. Sebab, dua hari kebelakang penyidik memeriksa tiga ahli untuk melengkapi berkas penyidikan.

"Sambil menunggu kita melengkapi berkas perkara, sambil melengkapi alat-alat bukti yang lain. Kami sedang menjadwalkan juga untuk pemeriksaan beberapa saksi ahli lagi termasuk saksi ahli ITE, ahli pornografi, baik ahli pidana yang lain," ungkap Yusri.

Kemudian, usai pemeriksaan terhadap ahli dan Gisel sebagai tersangka, penyidik akan melakukan gelar pekara. Sehingga, penyidik akan memutuskan soal penahanan terhadap para tersangka.

Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) ditetapkan tersangka perkara video pornografi, pada 29 Desember. Penetepan tersangka setelah keduanya mengaku jika pemeran di video itu adalah mereka.

Dalam perkara ini, penyidik menggunakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi untuk mempersangkakan kedua tersangka.

Pembuatan video mesum antara MYD dan Gisel dilakukan pada tahun 2017. Saat itu Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten. Gisel dan Gading menikah pada tanggal 14 September 2013 di Bali. Keduanya bercerai pada 2019.