Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tetap melanjutkan kasus video mesum Gisella Anastasia alias Gisel meski yang bersangkutan sudah meminta maaf. Gisel dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Jumat, 8 Januari. 

Demikian pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 8 Januari. "Proses (hukum) tetap jalan. Untuk saudari GA rencana besok, 8 Januari kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri dilansir Antara, Kamis, 7 Januari. 

Yusri berharap Gisel akan kooperatif dalam pemeriksaan perdana yang dijadwalkan sekitar pukul 10.WIB. Gisel dan pemeran pria dalam video asusila, Michael Yukinobu De Fretes (MYD), ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara. Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.

BACA JUGA:


Pada Rabu, 6 Januari malam, penyanyi Gisella Anastasia secara terbuka meminta maaf kepada keluarga, sahabat juga masyarakat atas kasus video asusila yang menyeret namanya.

Dikutip dari video yang diunggah di saluran KH Infotainment, Kamis, Gisella meminta maaf karena tidak memberikan contoh terpuji yang diharapkan dari dirinya.

"Ketahuilah apa yang terjadi dan apa yang telah dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini," kata Gisel dalam video tersebut.

Gisella ingin diberikan kesempatan untuk kembali memperbaiki kehidupannya bersama putri semata wayang, Gempita, yang diharap bisa tumbuh tanpa dampak psikologis yang negatif kelak.

"Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita dan dengan adanya kasus ini, saya berharap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya di masa yang akan datang," ucap Gisel.