JAKARTA - Michael Yukinobu De Fretes (MYD) rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perkara video pornografi. MYD mengaku sangat menyesal dan meminta maaf kepada semua pihak.
"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal, saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," ujar Nobu kepada wartawan, Senin, 4 Januari.
Tapi MYD sama sekali tak menjelaskan perihal materi pemeriksaan. Bahkan soal jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik, dia enggan berbicara.
MYD hanya menyebut bakal mengikuti semua proses hukum yang berlangsung. Hal ini dianggapnya sebagai bentuk pertanggung jawaban atas perbuatannya.
"Saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum dan saya akan berusaha tetap kooperatif," kata dia.
Michael Yukinobu De Fretes dan Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan tersangka perkara video pornografi, pada 29 Desember. Penetepan tersangka setelah keduanya mengaku jika pemeran di video itu adalah mereka.
Dlam perkara ini, penyidik menggunakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Juncto pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
BACA JUGA:
Siapa MYD Sebenarnya
Polisi sebelumnya merilis peningkatan status GA dan MYD sebagai tersangka. GA adalah kepanjangan dari Gisella Anastasia alias Gisel. Sedangkan MYD awalnya tak banyak yang tahu siapa sosok pria dalam perkara video mesum itu.
Polda Metro Jaya membenarkan kalau MYD adalah Michael Yukinobu De Fretes. Berdasarkan penelusuran, Michael berasal dari Medan. Kota yang diakui Gisel sebagai pembuatan video mesum. Kini dia tinggal di Kakogawa, Hyogo, Jepang.
MYD atau Michael Yukinobu De Fretes ikut dijadikan tersangka karena menyimpan video mesum berdurasi 19 detik setelah dikirim Gisel. Mantan istri Gading Marten ini mengirim video itu tak lama setelah melakukan perekaman.