Jadi Tersangka, Gisel-MYD Sama-Sama Minta Maaf dan Tak Ditahan
Gisella Anastasia (Foto: Instagram @gisel_la)

Bagikan:

JAKARTA - Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) yang terjerat kasus video mesum tak mesti mendekam di balik jeruji besi meski sudah dijadikan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keputusan tak menahan keduanya setelah penyidik memeriksa mereka sebagai tersangka.

Untuk Gisel, penyidik memiliki dua alasan tak menahannya. Pertama, penyidik menilai Gisel bersikap kooperatif selama proses penyidikan. Gisel juga tidak akan kabur dan menghilangkan barang bukti.

"Berdasarkan pertimbangan penyidik GA dan MYD kooperatif. Sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," ucap Yusri, Jumat, 8 Januari.

Alasan kedua, karena Gisel masih memiliki anak yang berusia 4 tahun. Sehingga, penyidik menilai Gisel wajib memberikan kasih sayang kepada anaknya dan tak ditahan.

"Kedua berdasarkan kemanusiaan, anaknya perlu bimbingan orang tua sehingga tak kami lakukan penahanan," kata dia.

Sementara, untuk alasan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) tidak ditahan, Yusri tak memberikan penjelasan.

Gisel dan Nobu, sapaan Yukinobu, diwajibkan menjalani wajib lapor.

"Bagi keduanya kita terapkan wajib lapor," kata Yusri.

Yusri mengatakan, waktu wajib lapor keduanya pun sama. Mereka mesti menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu. Sementara, penyidik terus melengkapi berkas penyidikan.

"Setiap Senin dan Kamis (wajib lapor) kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," ungkap Yusri.

Terlepas dari tak ditahannya kedua tersangka video mesum ini, mereka sudah mengakui kesalahannya. Bahkan, mereka juga meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan.

Dua hari sebelum diperiksa sebagai tersangka, Gisel menyampaikan permohonan maaf soal perkara video mesum yang membuatnya berstatus tersangka. Permohonan maaf itu ditujukan kepada semua pihak, termasuk keluarga besarnya.

"Izinkan malam ini dengan segala kerendahan hati saya untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, seluruh pihak yang terkait khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman, orang-orang yang mengasihi saya,” kata Gisel.

Bahkan, Gisel juga mengaku perbuatannya itu bukan hal yang terpuji. Bahkan, perbuatannya itu juga membuat banyak pihak kecewa terhadapnya.

“Saya menyadari sebagai seorang manusia bahwa kehidupan kita seharusnya bisa membawa dampak yang positif bagi lingkungan sekitar, dan apabila, saya telah mengecewakan banyak hati dari apa saya lakukan di masa lalu, terutama untuk para orang tua yang anak-anaknya pernah menjadikan saya seorang panutan. Sekali lagi saya memohon maaf dengan segala kerendahan hati,” tuturnya. 

Gisella Anastasia alias Gisel usai diperiksa di Polda Metro Jaya (Rizky Adytia/VOI)

Gisel menyebut perkara yang saat ini menjadi sorotan merupakan bagian dari masa lalunya. Untuk itu, dia kembali mengucap permintaan maaf kepada semua pihak yang terdampak dari perbuatannya tersebut.

“Ketahuilah apa yang telah terjadi, dan dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini. Saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orang tua dan seluruh keluarga besar saya, anak saya Gempita, Mas Gading dan seluruh keluarga besar, serta Wijin dan keluarga,” ujar Gisel.

“Dan yang terutama buat saya ada pengampunan dari Tuhan saya tuhan Yesus kristus dalam kehidupan saya. Tidak henti hentinya saya mengucap syukur mengucap syukur buat keberadaan mereka dalam kehidupan saya, yang ada yang  selalu mendoakan, selalu mensupport dan tetap memutuskan buat mengasihi saya dan tidak menghakimi saya selama proses ini,” tutur Gisel

Selain itu, Gisel menegaskan bakal mengikuti semua proses hukum. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang sudah dilakukannya.

"Saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” kata Gisel.

Dia berharap perkara yang sedang menimpanya ini tidak berdampak pada psikologis anaknya. Sebab, putri kecilnya itu masih memiliki masa depan yang panjang dan harus diperjuangkan.

“Besar harapan saya untuk diijinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempi, Gempita dan dengan adanya kejadian ini saya harap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya. Dengan support dari orang-orang terdekat, saya harap bisa diizinkan bisa melangkah maju untuk masa depan yang lebih baik,” kata Gisel.

Senada, Michael Yukinobu de Fretes atau MYD juga menyebut sangat menyesal dengan perbuatannya dalam kasus ini. Penyesalan itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan pada Senin, 4 Januari.

"Saya benar-benar menyesal atas semua yang sudah saya lakukan," kata dia.

Menurut Nobu, perkara video mesum ini merupakan pembelajaran baginya. Proses hukum yang sedang berjalan dianggap sebagai hukuman dari Tuhan atas perbuatan tak terpujinya.

"Mungkin ini adalah hukuman dari Tuhan kepada saya," kata MYD.

Michael Yukinobu De Fretes alias MYD usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin, 4 Januari (Rizky Adytia/VOI)

Selain menyesal, pria yang disebut berhubungan badan dengan Gisel pada 2017 ini juga meminta maaf kepada semua pihak. Sebab, perbuatan yang dilakukannya pasti menimbukan kerugian dari sisi manapun.

"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal, saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," papar dia.

Lebih jauh, Nobu berjanji bakal mengikuti semua proses hukum yang berlangsung. Sebab, hal itu mesti dilakukannya sebagai bentuk pertanggung jawaban atas perbuatannya.

"Saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum dan saya akan berusaha tetap kooperatif," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan tersangka perkara video pornografi, pada 29 Desember. Penetepan tersangka setelah keduanya mengaku jika pemeran di video itu adalah mereka.

Dalam perkara ini, penyidik menggunakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi untuk mempersangkakan kedua tersangka.

Pembuatan video mesum antara MYD dan Gisel dilakukan pada tahun 2017. Saat itu Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten. Gisel dan Gading menikah pada tanggal 14 September 2013 di Bali. Keduanya bercerai pada 2019.