Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengejar aset milik Gubernur Papua Lukas Enembe. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan kerugian negara akibat dari dugaan korupsi yang dilakukan Lukas.

"Dalam upaya optimalisasi asset recovery, tiap penanganan perkara oleh KPK kami pastikan juga selalu dikembangkan pada pasal maupun undang-undang lainnya, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 2 Januari.

Meski begitu, komisi antirasuah kini masih fokus mengusut dugaan korupsi yang menjerat Lukas. Kata Ali, mereka ingin praktik lancung tersebut bisa dibuktikan.

"Sejauh ini penyidikan masih fokus pada pembuktian dugaan suap dan gratifikasi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Namun, dia tak memenuhi panggilan penyidik karena sakit.

Selanjutnya, KPK berangkat ke Jayapura pada Kamis, 3 November lalu untuk memerika Lukas. Pemeriksaan dilakukan di rumahnya.

Saat itu, tim KPK yang terdiri dari dokter independen hingga penyidik hadir dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. Setibanya di Jayapura, Firli sempat berbincang dengan Lukas.

Dalam perbincangan itu, Firli menanyakan kondisi Lukas dan berbicara sekitar 15 menit. Meski begitu, pemeriksaan Lukas tak berjalan lama karena ia sedang dalam kondisi sakit.

Dalam mengusut kasus yang menjerat Lukas, KPK sudah memanggil sejumlah saksi. Kebanyakan dari mereka ditanyai penyidik soal pembelian berbagai aset yang dilakukan oleh Gubernur Papua tersebut.