NTB - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Gagas Nugraha mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jalur laut mendominasi pada tahun 2022.
"Sepanjang tahun 2022, pengungkapan kasus narkoba yang mendominasi itu penyelundupan via jalur laut," kata Gagas dalam konferensi pers capaian penanganan kasus narkoba sepanjang tahun 2022 di Mataram, NTB, Jumat 30 Desember, disitat Antara.
Penyelundupan jalur laut tersebut, kata dia, banyak dilancarkan oleh para pelaku dengan metode perjalanan secara estafet.
Dengan catatan demikian, Gagas meyakinkan hal tersebut sudah masuk dalam bahan evaluasi untuk pelaksanaan kinerja tahun 2023.
"Tentu, banyak hal yang harus dilaksanakan dengan cara yang lebih baik lagi, salah satunya koordinasi dengan pihak kepolisian dan mengikutsertakan peran masyarakat untuk terus menggalakkan kegiatan positif di lapangan," ujarnya.
BACA JUGA:
Perihal asal penyelundupan barang, dia menjelaskan narkoba yang masuk ke NTB banyak berasal dari wilayah Sumatera, baik jenis sabu-sabu maupun ganja.
Sepanjang tahun 2022, tercatat penyitaan BNNP NTB terhadap narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1.610,64 gram dan ganja 487,56 gram.
Jika dibandingkan dengan catatan tahun 2021, menurut dia, narkoba hasil sitaan tahun 2022 menurun. Catatan tahun 2021 sebanyak 2.373,05 gram sabu-sabu dan 343,32 gram ganja.
"Memang dari jumlah barang bukti yang kami sita menurun jika dibandingkan tahun lalu. Akan tetapi, jumlah capaian kasus meningkat dari 20 perkara pada tahun 2021 menjadi 26 perkara pada tahun 2022," tandasnya.