Penyelundupan Sabu Disimpan di Anus Berhasil Digagalkan di Bizam NTB
Ilustrasi Sabu (ANTARA)

Bagikan:

MATARAM - Tim berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan Bea Cukai Mataram dan Avsec Angkasa Pura Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui anus dengan berat 409,14 gram.

Selain itu juga diamankan lima orang pelaku, dua di antaranya kurir asal Aikmel, Lombok Timur, berinisial ZS (26) dan RA (22). Keduanya ditangkap saat tiba di BIZAM dengan rute penerbangan Medan menuju Lombok via Yogyakarta.

Setelah dilakukan interogasi singkat, terungkap bahwa kedua kurir menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui dubur (anus).

"Dari tubuh mereka, ditemukan 6 paket yang masing-masing berisi kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan sekitar 409,14 gram,” ungkap Kepala BNNP NTB Gagas Nugraha, Rabu 20 Desember.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan menangkap SA (29), yang diduga sebagai penjemput ZS, di depan Pasar Jelojok, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Selanjutnya melalui upaya Control Delivery (CD), tim juga mengamankan DH (41) di Aikmel, yang bertugas sebagai pengambil dan penerima paket narkotika.

“Keduanya mengakui bahwa mereka dikendalikan oleh seorang di Selong bernama ZA. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN Provinsi NTB. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan narkoba lainnya,” ujarnya.

Dari hasil interogasi pelaku ZS, mereka dapat upah sekali pengiriman sebesar Rp 10 juta, dan ZS telah sepuluh kali melakukan penyelundupan sabu ke NTB, melalui via bandara udara.

“Dari pengakuan satu ons Rp 10 juta, dan itu dimasukan ke dalam anus. Pelaku juga sudah 10 kali masukan sabu-sabu ke NTB,” jelasnya.

Petugas juga turut mengamankan 5 unit handphone kepemilikan para tersangka dan 2 unit Sepeda Motor.