Bagikan:

TANGERANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI berhasil menggagalkan 4,84 ton narkotika dengan total 700 kasus dari Januari hingga Oktober 2023.

“Berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika, dengan barang bukti sebanyak 4,84 ton dengan total kasus ada sekitar 700 kasus,” kata Kepala Subdirektorat Anjing Pelacak (K-9) pada Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC Hengky Aritonang kepada wartawan, Rabu, 25 Oktober.

Menurut dia, pencapaian pencegahan atas upaya penyelundupan narkotika di tahun ini merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum, mulai dari Bea Cukai, BNN, Polri dan juga TNI.

Dirinya juga menambah bila hasil pengungkapan ini adalah barang bukti terbanyak yang ditemukan adalah jenis sabu. Karena, barang tersebut cukup banyak diminati. Selain itu, peredaran narkotika terbanyak lainnya adalah ganja dan ekstasi.

Kemudian, dalam penyelundupan narkotika itu juga banyak ditemukan dari beberapa negara di benua Afrika dan Asia.

"Karena memang dari penyelundupannya juga banyak dari negara-negara seperti dari Malaysia dan negara Asia lainnya," terangnya.

Ia menuturkan, untuk secara umum para sindikat ini banyak menyelundupkan barang buktinya melalui jalur laut dan jalur udara.

"Kalau jalur udara itu memang relatif kecil, karena kapasitas yang bisa dibawa mereka lebih kecil," tutupnya.