Cuma Jadi Pj Gubernur DKI Saja Sudah Merasa Berat, Heru Budi Tak Mau Ikut Pilgub 2024
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: BPMI Setpres/Kris)

Bagikan:

JAKARTA - Meski cuma sementara berstatus Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono memandang tugasnya memimpin Jakarta, cukup berat.

Hal ini Heru ungkapkan dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Heru mengaku dirinya ditanya oleh Alexander soal minatnya menanggalkan status ASN untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta pada 2024 mendatang. Merasa beban kerjanya sudah berat, Heru menjawab tak mau maju sebagai calon Gubernur DKI di pemilihan nanti.

"Tadi Bapak (Alexander) tanya, 'maju apa tidak?'. Jadi penjabat gubernur saja sudah susah, berat. (Gubernur) itu nanti, 2024, serahkan kepada yang kepingin saja," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 15 Desember.

Heru mengaku hanya ingin menjalankan tugasnya sampai selesai. Ia dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 17 Oktober 2022. Heru meneyerahkan kepada pemerintah pusat terkait durasi masa jabatan yang ia emban.

"Saya melaksanakan tugas ini sampai selesai. Sebagaimana amanat pelantikan, ada kalimatnya begini, 'selama, paling lama, satu tahun atau dapat diperpanjang'. Jadi, mungkin bisa bergantian sekali 3 bulan Pjnya. Kira-kira seperti itu," ungkap Heru.

Atas dasar itu, Heru meminta seluruh jajaran Pemprov DKI dan badan usaha milik daerah (BUMD) DKI meningkatkan upaya pencegahan korupsi dalam menjalankan program kerja yang menggunankan anggaran daerah tersebut.

Mengingat, Provinsi DKI Jakarta mendapat peringkat terbaik dalam Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi atau Monitoring Control for Prevention sebesar 90,01 persen.

"DKI mendapatkan skor sebesar 90. Pencapaian ini menempatkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta berada dalam zona hijau atau zona tertinggi pelaksanaan program pencegahan korupsi untuk seluruh area intervensi. Maka dari itu, saya minta rekan-rekan jajaran BUMD, kepala dinas, untuk mempertahankan ini," urainya.