JAKARTA - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E melalui pengacaranya menyatakan tak akan ciut nyali saat bertemu terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Rabu 7 Desember.
Sambo dihadirkan dalam sidang hari ini sebagai saksi. Pertemuan tersebut menjadi yang pertama kali setelah kasus pembunuhan yang menjerat keduanya masuk tahap persidangan.
"Klien kami tidak khawatir menghadapi FS," ujar pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi, Rabu, 7 Desember.
Kliennya, lanjut Ronny, tak akan gentar menghadapi eks Kadiv Propam itu. Sebab, keterangan Bharada E selalu sesuai dengan peristiwa yang sebenarnya.
Namun sebaliknya, Ferdy Sambo selalu berdalih dan menutupi fakta di balik penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Dari awal keterangan FS dan klien kami sudah berbeda," kata Ronny.
"Yang membedakan, keterangan klien kami yang membuka kotak pandora sedangkan keterangan FS yang coba menutupi," sambungnya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, majelis hakim yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J memutuskan menghadirkan Ferdy Sambo sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Eks Kadiv Propam itu akan memberikan kesaksian untuk terdakwa Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Selain Ferdy Sambo, jaksa penuntut umum (JPU) juga diminta untuk menghadirkan eks Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali sebagai saksi.