Banyak Rantai Terputus di Skandal Durian Cak Imin, KPK Bakal Lakukan Diskusi
Mantan Menakertrans sekaligus Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (batik) tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu 28 Oktober 2015. (Antara-Akbar N G)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan banyak rantai fakta yang terputus di skandal kardus durian yang diduga menjerat Ketua Umum Partai Keadilan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Alasan ini membuat mereka akan melaksanakan diskusi lanjutan.

"Memang beberapa rantai sudah terputus," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan dalam tayangan YouTube KPK RI, Selasa, 6 Desember.

Diskusi ini yang nantinya akan menentukan nasib dari kasus tersebut. Sehingga, Karyoto membantah jika ada pihak yang menyebut kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kasus durian memang saat ini kalau naik, kayaknya belum ada. Belum ada ke arah sana," tegasnya.

"Dan kami juga apakah mau dihentikan atau tidak nanti akan kami koordinasi dan kami diskusi dengan tim yang menangani," sambung Karyoto.

KPK sebelumnya mengungkap pengusutan skandal kardus durian yang menyeret nama Cak Imin mengalami kesulitan. Penyebabnya, ada dua saksi yang mengetahui dugaan suap tersebut sudah meninggal dunia.

Skandal kardus durian ini terungkap dalam sidang kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang kini sudah berubah nama. Saat itu, Cak Imin menjadi Menakertrans.

Pada persidangan itu, Dirjen Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2Ktrans) Jamaluddien Malik menyebut Muhaimin menerima Rp400 juta. Uang yang berasal dari pemotongan anggaran di direktorat itu pada 2013 lalu disimpan di dalam sebuah kardus durian.

Tak hanya itu, nama Cak Imin juga pernah disebut dalam kasus suap proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016.

Dalam kasus ini, Musa Zainudin yang pernah duduk di kursi pesakitan menyebut pernah memberikan uang sebesar Rp6 miliar dari Rp7 miliar yang diterimanya sebagai fee proyek kepada Cak Imin. Hanya saja, uang tersebut diberikan tidak secara langsung melainkan melalui Jazilul Fawaid yang saat itu menjadi Sekretaris Fraksi PKB.