JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pengembangan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) akan terus dilakukan.
Termasuk nama-nama pejabat yang disebut dalam persidangan kasus tersebut seperti Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan hingga anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto. Nama-nama yang disebut diduga terlibat aktivitas jual beli kursi mahasiswa di Unila.
"Kalau sudah proses perkara itu disidangkan maka pengembangannya kami menunggu laporan dari JPU (jaksa penuntut umum)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan yang dikutip Senin, 5 Desember.
Usai laporan itu diterima, Ghufron bilang, pengembangan akan dilakukan. Tim akan menyelidiki laporan dan fakta yang ditemukan dalam persidangan.
Bila ditemukan fakta hukum maka tim itu akan melapor untuk dilakukan pengusutan lanjutan. "Kalau sudah selesai, mungkin ada pengembangan di tahap penyelidikan, penyidikan maka penyidik lapor," tegasnya.
"Artinya pengembangan dan penuntutan itu setelah ada laporan dari penuntut umum. Kalau berdasarkan kesaksian dan alat bukti yang dihadirkan di persidangan ada memungkinkan perkara, tersangka tentu akan kami kembangkan," sambung Ghufron.
BACA JUGA:
Rektor Unila nonaktif Karomani bersaksi menerima uang dari pejabat yang menitipkan anak maupun saudara mereka untuk diterima sebagai mahasiswa Unila. Pernyataan ini disampaikannya saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan terdakwa Andi Desfiandi.
Ada sejumlah nama yang disebutnya, termasuk Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas). Selain itu ada juga nama lain yang dititipkan sejumlah pihak termasuk dari anggota DPR RI.
Mereka adalah NZ dari Anggota DPR Utut Adianto; AQ NP dari Thomas Rizka, KDA dari Tamanuri, SNA dari Polda Joko; NA dari Sulpakar; RAR dari Bupati Lampung Tengah; FA dari Pendekar Banten; ZAP dari terdakwa Andi Desfiandi; R dari Anggota DPR Khadafi; PR dari Keluarga Banten; dan FS dari Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar.
Berikutnya ada calon mahasiswa berinisial M titipan dari Asep Sukohar, AC; titipan Alzier Dianis Thabranie, NA; titipan Sulaiman, NT; titipan Dr. Z, RBM; titipan pemilik saham RS Urip Sumoharjo, AF; titipan Mahfud Suroso, M; titipan Budi Sutomo, MZ; serta titipan Budi Sutomo, CPM, dan R.