Awasi Larangan Pengibaran Bendera Bulan Bintang, TNI-Polri Patroli Keliling Aceh Barat
Tim gabungan mengikuti apel gabungan sebelum patroli gabungan mencegah aksi kejahatan dan pengibaran bendera bulan bintang di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Minggu (4/12/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Barat)

Bagikan:

ACEH - Tim gabungan TNI dan Polri menggelar patroli memantau larangan pengibaran bendera bulan bintang keliling Aceh Barat, Provinsi Aceh.

"Kegiatan patroli gabungan ini guna menciptakan situasi yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso di Meulaboh, Minggu 4 Desember malam, disitat Antara.

Apel gabungan tersebut dipimpin Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso bersama Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Inf Muhammad Syafi'i Nasution dengan melibatkan personel gabungan Kodim 0105 Aceh Barat, Brimob, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat.

Pandji Santoso mengatakan tim gabungan tersebut bergerak mulai dari titik awal di Polres Aceh Barat kemudian menuju ke titik-titik rawan tindak kriminalitas.

Selain itu, patroli tersebut juga untuk mengantisipasi pengibaran bendera bulan bintang saat hari ulang tahun kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang diperingati setiap 4 Desember.

"Alhamdulillah hingga saat ini suasana di Aceh Barat masih terkendali dan kondusif. Tidak ada pengibaran bendera bintang bulan," ujar Pandji.

Sementara itu, Muhammad Syafi'i Nasution dalam amanatnya mengimbau para personel tim gabungan melaksanakan patroli dengan penuh semangat dan sesuai standar operasional yang berlaku.