Bagikan:

JAKARTA - Polda Papua terus mengusut kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Jayapura. Total sudah delapan orang yang diamankan terkait kasus tersebut.

"Kedelapan pemuda tersebut telah diamankan di Mapolda Papua," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 2 Desember.

Para pelaku pengibaran bendera ini berinisial MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP, dan MW. Saat ini, mereka masih diperiksa secara intensif.

Kasus pengibaran bendera ini, kata Kamal, bermula ketika para pelaku menggelar pertemuan Daerah Padang Bulan Abepura yang dipimpin oleh pria berinisial N yang masih diburu keberadaannya, pada 30 November.

Dalam pertemuan itu, aksi pengibaran bendera Bintang Kejora diperuntukan memperingati HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang jatuh pada 1 Desember.

"Dalam rapat tersebut saudara N memerintahkan untuk melakukan Upacara penaikan Bendera Bintang Kejora yang bertempat di Halaman GOR Cenderawasih dan dilanjutkan aksi Long Mars ke arah pelabuhan Jayapura," ungkap Kamal.

Kemudian, tepat pada 1 Desember, rencana itupun dilaksanakan. Dengan koordinator aksi pria berinisial MY.

Hingga akhirnya, ketika melintas di depan Polda Papua, mereka langsung diamankan. Sementara, bendera yang sebelumnya terbentang di halaman GOR Cendrawasih itupun langsung diturunkan.

Tapi, saat proses penurunan itu terjadi sedikit insiden. Di mana, ada seseorang yang mendokumentasikan momen penurunan itu.

"Orang itu dikejar oleh anggota Intelkam Polresta Jayapura dan diamankan di samping Mall Jayapura, selanjutnya dibawa ke Mapolda Papua," tandas Kamal.