KPK Diminta Tuntaskan Skandal Kardus Durian 
Gedung KPK (Syamsul Ma'arif/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menuntaskan skandal kardus durian yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Pengusutan harus dilakukan agar dugaan kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tersebut tak berlarut.

"Meminta KPK KPK untuk melanjutkan proses pencarian informasi skandal kasus kardus durian," kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Jakarta Antikorupsi Anzam di Jakarta, Selasa, 8 Agustus.

Anzam mengatakan pengusutan skandal itu adalah bentuk menghadirkan kepastian hukum. Jangan sampai kasus tersebut tak jelas akhirnya.

Pengusutan itu, sambung Anzam, bisa dilakukan dengan memanggil Cak Imin. Apalagi, banyak masyarakat yang memberikan dukungan.

"Mendukung KPK untuk mengusut tuntas skandal kasus kardus durian, serta kasus suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah yang diduga melibatkan nama Muhaimin Iskandar," tegasnya.

Skandal kardus durian ini terungkap dalam sidang kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang kini sudah berubah nama. Saat itu, Cak Imin menjadi Menakertrans.

Pada persidangan itu, Dirjen Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2Ktrans) Jamaluddien Malik menyebut Muhaimin menerima Rp400 juta. Uang yang berasal dari pemotongan anggaran di direktorat itu pada 2013 lalu disimpan di dalam sebuah kardus durian.

Tak hanya itu, nama Cak Imin juga pernah disebut dalam kasus suap proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016.

Dalam kasus ini, Musa Zainudin yang pernah duduk di kursi pesakitan menyebut pernah memberikan uang sebesar Rp6 miliar dari Rp7 miliar yang diterimanya sebagai fee proyek kepada Cak Imin. Hanya saja, uang tersebut diberikan tidak secara langsung melainkan melalui Jazilul Fawaid yang saat itu menjadi Sekretaris Fraksi PKB.