Pengacara Ismail Bolong Bakal Datangi Bareskrim Lagi Hari Ini
Pengacara Ismail Bolong, Johannes Tobing meninggalkan Bareskrim Polri tanpa didampingi kliennya pada Rabu 7 Desember, pukul 00.39 WIB. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pengacara Ismail Bolong, Johannes Tobing, menjanjikan bakal memberikan keterangan terkait kliennya yang diperiksa terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Dia mengaku bakal ke Bareskrim Polri hari ini, Rabu 7 Desember.

Hal itu dikatakan Johannes usai meninggalkan Bareskrim Polri tanpa didampingi kliennya pada Rabu 7 Desember, pukul 00.39 WIB. Menurut dia, Ismail Bolong masih menjalani pemeriksaan di Dirtipidter Bareskrim Polri.

"Besoklah kita ngobrol. Besok saya ke sini lagi kemungkinan siang," kata Johannes di pos Bareskrim Polri, disitat Antara.

Awalnya media yang menunggu pemeriksaan Ismail Bolong tidak mengetahui yang keluar dari lobi Bareskrim adalah pengacara Ismail Bolong. Pemeriksaan tersebut terkesan ditutup-tutupi oleh penyidik Polri.

Namun, saat didekati, kemudian ditanya oleh media apakah yang bersangkutan adalah pengacara Ismail Bolong, Johannes tidak bisa mengelak dari kejaran wartawan.

Meski demikian, Johannes tidak mau memberikan keterangan lebih detail terkait dengan hasil pemeriksaan Ismail Bolong.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto membenarkan Ismail Bolong telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Iya, betul Ismail Bolong sedang dalam pemeriksaan," kata Pipit.

Ismail Bolong dikabarkan diperiksa di Bareskrim Polri pada hari Selasa 6 Desember pukul 10.00 WIB. Namun, kedatangannya tidak diketahui karena tidak lewat pintu lobi Bareskrim Polri yang bisa dilalui umum.

Menurut informasi yang dihimpun, Ismail Bolong masuk lewat pintu di basement Gedung Bareskrim Polri pada pukul 11.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, Ismail Bolong diperkirakan masih jalani pemeriksaan karena pengacaranya keluar dari Bareskrim tanpa didampingi kliennya.

Ismail Bolong menjadi sorotan sejak video pengakuannya terkait dengan uang koordinasi tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Belakangan video pengakuan itu diklarifikasinya. Dia membuat video yang kedua berisi permintaan maaf dan membantah semua pernyataannya diawal. Dia juga mengaku video itu dibuat atas tekanan Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divpropam Polri yang saat ini menjadi terdakwa kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.