Bagikan:

JAKARTA - Besaran tarif sewa bulanan Kampung Susun Bayam yang terletak di samping Jakarta International Stadium (JIS) masih belum menemui titik temu. Warga gusuran JIS tidak sepakat dengan tarif yang ditawarkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik Kampung Susun Bayam.

Murinto, warga Kampung Bayam, mengaku mendapat tawaran dari Jakpro untuk menghuni Kampung Susun Bayam dengan tarif sewa bulanan sekitar Rp700 ribu per bulan. Mereka menolak lantaran harganya terlalu mahal.

"Pada pertemuan terakhir dengan Jakpro, dia menawarkan dengan sewa Rp715 ribu untuk lantai dua, lalu Rp600 ribu lantai tiga. Kami tetap tidak setuju," kata Murinto kepada wartawan, Jumat, 2 Desember.

Menurut Murinto, Kampung Susun Bayam yang bangunannya telah diresmikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini tidak berbeda dengan permukiman hasil penataan seperti Kampung Susun Akuarium dan Kampung Susun Kunir.

Seharusnya, Jakpro selaku BUMD milik Pemprov DKI bisa mematok tarif yang setara dengan kedua kampung susun tersebut. Calon penghuni Kampung Susun Bayam berharap bisa membayar sewa hanya sebesar Rp34 ribu per bulan seperti Kampung Susun Akuarium.

"Kampung susun di JIS sama dengan Kampung Susun Akuarium termasuk penataan kampung prioritas. Kenapa Kampung Akuarium bisa Rp34 ribu per bulan? Bedanya apa dengan kami?" cecarnya.

Kemarin, warga Kampung Bayam berdatangan ke Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut untuk segera bisa menempati Kampung Susun Bayam karena bangunannya telah diresmikan Anies Oktober lalu.

Namun, setelah beraudiensi oleh pihak Pemprov DKI Jakarta, warga Kampung Bayam tidak mendapat jawaban pasti. Mereka tidak puas. Jika tetap tak mendapat keputusan, warga calon penghuni Kampung Susun Bayam akan kembali datang ke kantor Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tersebut.

"Berarti selama tidak ada keputusan, kami akan tetap balik lagi sampai ada keputusan," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Heru Budi menyebut dirinya akan memerintahkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk segera menyepakati besaran tarif sewa bulanan kepada warga calon penghuni Kampung Susun Bayam tersebut.

"Itu harus dibicarakan dengan Jakpro nilainya. Tinggal Jakpro berdiskusi bagaimana dengan keinginan masyarakat itu," kata Heru pada Kamis, 1 Desember.

Berdasarkan laporan yang ia terima, Wali Kota Jakarta Utara telah menetapkan surat keputusan yang berisi pembagian nomor hunian kepada tiap warga Kampung Bayam yang akan menempati Kampung Susun Bayam.

"Wali kota kan sudah menetapkan SK orang-orang yang untuk ditampung di sana. Nanti Jakpro biar lapor ke wali kota," ujar Heru.

Terkait penawaran Jakpro kepada warga untuk membayar sewa Rp700 ribuan, Heru menyerahkan keputusan kepada Jakpro. "Jakpro yang membangun, Jakpro yang me-manage itu, kita serahkan ke Jakpro. Kalau Rp750 ribu untik menghitung perawatan dan lain-lain, ya silakan saja," imbuhnya.