JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana, Kuat Ma'ruf tak sedikitpun meminta maaf atas semua perbuatannya terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia hanya berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.
Pernyataan itu disampaikan Kuat ketika diberi kesempatan majelis hakim untuk menanggapi kesaksian keluarga Brigadir J.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," ujar Kuat Ma'ruf dalam persidangan Rabu, 2 November.
Kemudian, Kuat Ma'ruf juga menyakini semua dakwaan yang ditujukan kepadanya tidaklah benar. Sebab, tak ada niat sedikitpun darinya untuk terlibat dalam rangkaian pembunuhan berencana Brigadir J.
"Biarlah proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya tindakan saya," ungkapnya.
"Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," sambung Kuat. Sebagai informasi, Kuat Ma'ruf merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Dia dianggap memiliki peran membantu perencanaan.
BACA JUGA:
Sehingga, dengan keterlibatannya itu, Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 subsider 338 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) KUHP.