NTT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur menelusuri kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 17 orang anak dari empat kabupaten di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kami sedang menelusuri dugaan perdagangan anak ini. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Sumba Timur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumba Timur, Nico Pandarangga, ketika dihubungi, Selasa, 25 Oktober.
Ia mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dugaan kasus TPPO terhadap 17 orang anak dari Pulau Sumba yang direkrut oleh pihak Cinderella Agensi.
Dari 17 orang tersebut, kata dia, anak yang menjadi korban mayoritas dari Kabupaten Sumba Barat Daya, sedangkan dua orang dari Sumba Timur.
Belasan anak tersebut direkrut oleh oknum warga dari Pulau Sumba. Mereka dibawa ke Pulau Jawa memakai kapal laut umum dari Pelabuhan Sumba Timur.
BACA JUGA:
Pandarangga mengakui perekrutan tersebut luput dari pengawasan pemerintah daerah karena dibawa pakai kapal laut bersama-sama dengan banyak penumpang lainnya.
"Sehingga terus terang ini memang luput dari perhatian kami karena ada ratusan hingga ribuan orang yang dimuat dalam kapal laut sehingga cukup sulit, berbeda kalau lewat bandara yang mudah terdeteksi," tuturnya disitat Antara.
Namun, kata dia, pihaknya sedang menelusuri dugaan perdagangan orang tersebut termasuk mendalami seperti apa modus pengoperasian yang dilakukan.
"Kami ada tim bersama-sama dengan pihak kepolisian akan telusuri dan dalami sehingga ketika diketahui siapa pun yang terlibat akan kita proses secara hukum," tandasnya.