Beberapa Catatan Tentang Arus Mudik Lebaran 2023 ke Sumatra
Antrean pemudik yang menggunakan sepeda motor di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten. (Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA – Memberdayakan Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten khusus untuk para pemudik bersepeda motor dan mobil barang yang menyeberang ke Pulau Sumatra, menurut Djoko Setijowarno, merupakan langkah tepat. Sehingga ada pemisahan dengan mobil penumpang dan bus yang tetap melalui Pelabuhan Merak.

Langkah itu mampu mengurai antrean yang kerap terjadi seperti musim mudik tahun-tahun sebelumnya di Pelabuhan Merak, khususnya masa sebelum pandemi COVID-19.

“Secara umum pilihan mengelola kebutuhan transportasi pemudik yang akan menyeberang ke Pulau Sumatra dapat dikatakan berhasil. Rata-rata waktu menunggu pemudik bersepeda motor tidak sampai satu jam untuk naik ke kapal,” kata Djoko, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.

Pelabuhan Ciwandan menyediakan 5 dermaga. Ada 12 unit Kapal Motor Penyeberangan (KMP) yang beroperasi menuju Pelabuhan Bakauheni dan 6 kapal yang menuju Pelabuhan Panjang.

Tidak hanya itu, sarana prasarana lain juga cukup memadai. Halaman yang cukup luas di Pelabuhan Ciwandan memberikan keleluasaan mengatur pemudik yang menggunakan sepeda motor dan mobil barang untuk mendapat tempat penampungan sementara.

Realisasi volume penumpang dan kendaraan Pulau Jawa–Sumatra. (Dirjen Perhubungan Darat)

“Di area penampungan sementara juga disediakan tenda. Serta, disediakan toilet, ruang tunggu penumpang, ruang bermain anak, ruang menyusui, musola, pos kesehatan, dan area UMKM,” ucapnya kepada VOI pada 24 April lalu.

Sejauh ini, kata Djoko, sudah ada 132.001 orang dan 69.323 kendaraan yang melalui Pelabuhan Ciwandan. Sebanyak 128.270 orang dan 66.790 kendaraan di antaranya menuju Pelabuhan Bakauheni. Sisanya menuju Pelabuhan Panjang.

Total, selama periode 12-21 April 2023, jumlah arus mudik penumpang dan kendaraan yang telah menyeberang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatra, sebanyak 848.274 orang dan 195.984 unit kendaraan.

Dari Pelabuhan Penyeberangan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni sebanyak 716.273 orang dan 126.661 unit kendaraan.

Bahan Evaluasi

Kendati terbilang berhasil, bukan berarti tanpa evaluasi. Djoko mencatat masih ada sejumlah kekhawatiran yang ditemui di lapangan. Jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor masih cukup tinggi, bahkan banyak yang kelebihan muatan.

“Harusnya cukup dua orang dengan tas, ini ada yang bawa satu sampai dua anak. Belum lagi barang-barang lain yang diikat di dekat pijakan kaki sehingga jadi kurang nyaman. Juga, jarak tempuh dari tempat asal ke Pelabuhan Ciwandan yang rata-rata lebih dari dua jam,” katanya.

Sehingga, Djoko menyarakan ada baiknya jumlah armada mudik gratis ke Pulau Sumatra diperbanyak pada tahun depan.

“Saat ini, hanya 2 kota yang dituju, Palembang dan Bandar Lampung. Tahun depan diperbanyak lagi armadanya. Juga, diperluas daerah tujuannya,” Djoko melanjutkan.

Selain itu, banyak pula mobil barang yang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan. Bahkan, menurut Djoko, jumlahnya hampir 100 persen

Sesuai Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023 Nomor SKB/48/IV/2023 Nomor 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Truk yang mengangkut sepeda motor baru tetap diperbolehkan masuk kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon meskipun sedang dalam masa mudik Lebaran 2023. (Istimewa)

Dalam aturan tersebut operasional kendaraan barang dilakukan terhadap 5 kategori kendaraan, yaitu:

  1. Mobil barang dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram.
  2. Mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih;
  3. Mobil barang dengan kereta tempelan;
  4. Mobil barang dengan kereta gandengan; dan
  5. Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.

Pembatasan operasional tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor mudik dan balik gratis, dan barang pokok.

Namun tetap harus dilengkapi surat muatan dengan ketentuan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan dengan keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, dan nama serta alamat pemilik barang. Surat-surat ini harus tertempel di kaca depan sebelah kiri.

Realitasnya, kata Djoko, banyak angkutan barang yang tidak sesuai komoditas. Bahkan, ada yang tidak punya KIR tetap bisa masuk kapal.

“Ini juga perlu dievaluasi. Masih banyak ditemui kendaraan yang melanggar aturan. Kelebihan muatan, tidak sesuai komoditas, Bahkan, ada yang tidak punya KIR tetap bisa masuk kapal. Saya sempat mengecek dan merekam beberapa video,” tuturnya.

Djoko berharap kepadatan di Pelabuhan Bakauheni saat arus balik pada pekan ini juga dapat diatasi dengan baik.

“Semoga musim mudik tahun ini dapat berjalan baik dan lancar,” imbuhnya.