Dinkes Sebut Belum Temukan Kasus Gagal Ginjal Misterius pada Anak di Kalimantan Selatan
Ilustrasi kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak. (Pixabay)

Bagikan:

KALSEL - Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan Kalimantan Selatan (Kalsel) bebas kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak hingga saat ini.

Kepala Dinkes Kalsel dr Diauddin mengatakan pihaknya menindaklanjuti imbauan Kementerian Kesehatan yang kemudian melakukan penyelidikan epidemiologi menghasilkan Kalsel bebas kasus tersebut.

"Jadi, update hingga 19 Oktober 2022, di Kalsel belum ada kasus terklasifikasi sebagai GGA PA," kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat 21 Oktober.

Berdasarkan data yang diperolehnya, jumlah kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia per 19 Oktober tercatat sebanyak 205 kasus. Keseluruhan itu tersebar di 14 provinsi.

Diauddin menjelaskan secara detail, dari keseluruhan kasus di Tanah Air, 61 (29,75 persen) kasus dinyatakan sembuh, 30 (14,63 persen) kasus masih dalam perawatan, 114 (55,61 persen) kasus meninggal dunia dan 11 (5,36 persen) dinyatakan exclude.

Dari sebaran data itu, lanjut dia, lima provinsi dengan kasus terbanyak adalah DKI Jakarta (44 kasus), Sumatera Barat (27 kasus), Aceh (26 kasus) serta Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 25 kasus.

Menyikapi kasus ini, Diauddin mengaku, pihaknya telah melakukan upaya-upaya, di antaranya menyebarkan SK Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tanggal 28 September 2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis GGA PA pada Anak di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ke seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit serta fasilitas Kesehatan lainnya di wilayah Kalsel.

"Menginstruksikan untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pelaporan jika ada terduga kasus GGA PA di wilayah Kalsel," ujarnya.