LUBUKBASUNG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membentuk tim khusus dalam menangani kasus gagal ginjal akut di daerah itu, karena telah ditemukan 22 kasus dengan 12 anak di antaranya meninggal dunia.
"Kita serius menangani gangguan ginjal akut dengan membentuk tim khusus, karena penyakit itu masih misterius," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Lubukbasung dilansir ANTARA, Kamis, 20 Oktober.
Dia mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr M. Djamil Padang.
Setelah itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah melakukan koordinasi dan melakukan evaluasi untuk langkah-langkah dalam menanganinya.
"IDAI melakukan langkah-langkah dalam menyikapi kasus gagal ginjal akut itu," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Lila Yanwar menjelaskan ada 22 kasus gagal ginjal akut di mana yang dirawat di RSUP Dr M. Djamil Padang 20 kasus dan luar RSUP Dr M. Djamil Padang dua kasus.
Dari 22 kasus itu, tambahnya, 12 anak meninggal dunia, terdiri atas dirawat di RSUP Dr M. Djamil Padang 10 anak dan luar RSUP Dr M. Djamil Padang dua anak.
"Ini berdasarkan laporan dari RSUP Dr M. Djamil Padang dan dokter anak di RSUP Dr M. Djamil Padang," katanya.
BACA JUGA:
Penanganan pasien gagal ginjal akut itu sesuai dengan gejala yang dialami pasien, karena penyebab utama belum diketahui.
Apabila ada gejala ginjal, maka dokter spesialis nefrologi anak menangani secara khusus.
Bila anak kritis, maka ditangani secara krinatologi nunatal emergenci, karena ada gangguan metabolisme dan gagal ginjal.
"Penanganan secara protap-protap penanganan dengan kedaruratan anak," katanya.
Lila memastikan peralatan di RSUP Dr M. Djamil Padang cukup, karena rumah sakit itu merupakan pusat rujukan dan sebelumnya juga menangani gagal ginjal pada anak.
"Cuma sekarang gagal ginjal spesifik dan kasus terlalu cepat dari demam, biasa saja, gagal ginjal dan meninggal. Setelah itu, jumlah kasus banyak. Selama ini RSUP Dr M. Djamil sudah kapabel dalam merawat," katanya.
"Perkembangan memang terlalu cepat dan saat ini masih mencari penyebabnya. Ini masih dibicarakan tingkat Kementerian Kesehatan dengan IDAI Pusat," katanya.
Dinkes mengimbau apotek tidak menjual obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair untuk sementara waktu kepada masyarakat, karena selama ini masyarakat cenderung membeli obat sendiri saat anak sakit.
Dinkes Sumbar, BPOM, dan Dinkes Padang menyisir apotek untuk mengimbau agar tidak menjual obat itu secara bebas.
"Kita masih mengimbau, kalau penyitaan tidak bisa, karena belum ada regulasinya," katanya.