Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tidak ada lagi kasus-kasus petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dijadikan sopir hingga pengurus rumah pribadi lurah di Jakarta.

Hal ini Heru katakan setelah dirinya memberikan pengarahan kepada jajaran Pemprov DKI, kemarin. Saat itu, Heru menyoroti kasus tersebut di depan para lurah, camat, wali kota, hingga pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

"Kan kemarin saya sudah ngomong, hal-hal seperti itu harus sudah tidak ada. Mereka kembali kerja seperti semula. Kalau 60 orang (PPSU dalam satu kelurahan) di lapangan, ya 60 orang di lapangan," kata Heru kepada wartawan, Rabu, 19 Oktober.

Heru menegaskan dirinya telah memerintahkan semua wali kota untuk memastikan penyimpangan tersebut tidak diulangi kembali. Sehingga, semua PPSU bisa fokus gekerja di lapangan sesuai tugasnya.

"Pasti tidak ada. Nanti Pak wali kota (yang akan memeriksa kembali)," ujar Heru.

Kemarin, Heru Budi Hartono mengaku mengetahui ada oknum lurah yang menjadikan petugas penanganan parasarana dan sarana umum (PPSU) sebagai sopir pribadinya.

Heru mendapat informasi ini dari aduan salah satu PPSU yang tak ia sebutkan berasal dari kelurahan mana. Informasi ini Heru dapatkan saat masih bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta beberapa tahun lalu. Namun, Heru yakin kasus ini masih terjadi sampai sekarang.

"Yang ngadu ini PPSU-nya. Jeleknya kalau saya jadi Pj, begini. Saya tahu. Tapi ini cerita untuk bapak (para lurah) supaya bapak tidak dilakukan. Saya tidak ingin menyebutkan lurahnya. Saya yakni (kasus ini) masih ada," kata Heru di Taman Ismail Marzuki, Selasa, 18 Oktober.

Heru menegaskan, perlakuan ini tidak dibenarkan karena PPSU bekerja untuk membersihkan lingkungan dan bukan untuk menjadi pegawai pribadi sang lurah.

Karenanya, Heru meminta agar semua lurah di Jakarta tidak mencontoh kasus yang ia sebutkan dan tidak ada lagi oknum lurah yang mempekerjakan PPSU di luar tugasnya. Ia pun akan mengecek di lapangan untuk memastikan agar tak ada lagi kasus serupa.

"PPSU jangan jadi staf bapak. Mohon maaf jangan jadi driver, suka bawain koran. Kan kontraknya untuk PPSU. Tolong, ya (mulai) besok. Nanti kan saya keliling kelurahan," ungkap Heru.