Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lewat Inspektorat DKI Jakarta menonaktifkan pejabat Kelurahan Kelapa Gading Barat yang memaksa petugas PPSU untuk berutang pinjaman online (pinjol).

"Sudah dinonaktifkan, sedang diproses dengan Inspektorat," kata Heru saat ditemui di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 21 Juli.

Heru menuturkan, saat ini Inspektorat DKI Jakarta masih melakukan pemeriksaan kepada kepala seksi di kelurahan yang menjadi atasan PPSU tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan dengan pemanggilan Lurah Kelapa Gading Barat dan Camat Kelapa Gading.

Heru pun belum mengetahui sanksi apa yang bakal dijatuhkan kepada yang bersangkutan. Pengenaan sanksi merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Kalau memang (sanksi) itu kan ada aturannya ASN secara ketat sesuai dengan kesalahannya. Nanti kita lihat apakah harus lanjut atau bagaimana rekomendasi dari Inspektorat," urai dia.

Lalu, dalam pemeriksaan yang sedang berjalan ini Inspektorat juga jngin menggali berapa banyak PPSU yang menjadi korban, hingga mencari tahu akar masalah untuk mencegah kasus serupa kembali terulang.

"Kita tuh ingin dapat lengkapnya, termasuk juga biasanya bagaimana mereka mereka melakukan, mencari calon, itu kan kita pelajari. Sehingga ketika kita bikin satu regulasi atau petunjuk teknis, kita bisa memastikan ini tidak terulang lagi," kata Asisten Bidang Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, seorang petugas PPSU di Kelapa Gading bernama Maulana mengutarakan keresahannya karena diminta berutang ke aplikasi pinjol dengan data pribadinya oleh atasannya.

Pemaksaan peminjaman ini telah dialami Maulana sejak Januari 2022. Maulana tak tahu apa alasan staf kelurahan tersebut meminta Maulana dan sejumlah rekan PPSU-nya berutang pinjol.

Setelah cair, pinjaman tersebut langsung diserahkan kepada atasannya itu. Nilai yang dipinjam pun berbeda antara Maulana dan beberapa rekannya. Menurut Maulana, petugas yang dianggap kinerjanya bermasalah dimintai uang pinjaman lebih besar.