DAKWAAN HENDRA Jaksa: Perkataan Ferdy Sambo 'Pastikan Semuanya Sudah Bersih' Harusnya Tak Dipatuhi Hendra Kurniawan
Ferdy sambo

Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Jakarta Selatan menyebut, permintaan Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan 'pastikan semuanya sudah bersih' dalam insiden pembunuhan Brigadir J harusnya tidak dipatuhi. Mengingat akibat dan konsekuensi yang timbul. 

Sebab dalam salinan CCTV sebagaimana laporan Arif Rachman kepada Ferdy Sambo di ruangan kerjanya jelas menampilkan hal yang berbeda dari cerita Sambo sebelumnya. 

"Bahwa perkataan Ferdy Sambo kepada terdakwa Hendra Kurniawan yang mengatakan 'pastikan semuanya sudah bersih' adalah merupakan perkataan yang tidak perlu dipatuhi dan seharusnya terdakwa Hendra Kurniawan menyadari akibat dan konsekuensi yang akan timbul atas perkataan tersebut," ucap jaksa dalam pembacaan dakwaan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober.

Arif Rachman dan Hendra Kurniawan diketahui menghadap ke Ferdy Sambo setelah salinan CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga dilihat langsung. Selain Arif Rachman, ada juga tiga anak buah Ferdy Sambo yang turut menyaksikan yaitu Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Ridwan Rhekynellson Soplangit.

Karena menemukan hal berbeda dari rekaman CCTV dengan cerita Ferdy Sambo selama ini, Arif langsung menelepon Hendra Kurniawan sebagai atasannya. Hendra lalu meminta Arif untuk bertemu Sambo bersama dirinya.  

Di ruangan setelah mendengar cerita Arif Rachman, Ferdy Sambo begitu marah. Sampai berucap kalau rekaman itu bocor maka yang harus bertanggungjawab adalah keempat anak buahnya tersebut. Bahkan Ferdy Sambo meminta Arif Rachman untuk memusnahkan rekaman tersebut. 

Ferdy Sambo lantas meminta Hendra Kurniawan untuk memastikan agar semuanya beres. Saat mengucapkan permintaan ini, Ferdy Sambo melihat ke Arif Rachman yang menundukan kepalanya. 

"Kenapa kamu tidak berani menatap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu (Putri)," ucap Ferdy Sambo ke Arif Rachman sambil mengeluarkan air mata. 

"Sudah Rif, kita percaya saja," timpal Hendra Kurniawan. 

Saat Hendra Kurniawan dan Arif hendak keluar ruangan, Sambo kembali berpesan kepada bawahannya tersebut. 

"Pastikan semuanya bersih." 

Menurut jaksa, fakta dalam penembakan Brigadir J terjadi saat Ferdy sambo datang ke rumah dinasnya di Duren Tiga yang dibuktikan dari hasil rekaman CCTV.

 

"Namun terdakwa Hendra Kurniawan turut serta bersepakat dengan saksi Ferdy Sambo dan menyampaikan kepada Arif Rachman 'Sudah Rif kita percaya saja.' Perkataan ini tersebut harusnya tidak diikuti oleh terdakwa Hendra Kurniawan karena kebohongan saksi Ferdy Sambo belaka yang menyesatkan para pihak..." 

"Terdakwa Hendra Kurniawan dengan senang hati merealisasikannya dengan memberikan petunjuk dan arahan kepada saksi Arif Rachman agar memenuhi keinginan Ferdy Sambo sekalipun perbuatan itu bertentangan dengan hukum," tegas jaksa.