Polri Bakal Rekonstruksi Tragedi Maut Kanjuruhan: Melihat Jumlah Tembakan Hingga Perintah Menembak
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Tim investigasi Polri bakal menggelar rekonstruksi kasus kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada pekan depan. Tujuannya, untuk memastikan beberapa hal, satu di antaranya jumlah tembakan gas air mata.

"Tim juga akan melaksanakan rekonstruksi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu, 15 Oktober.

Rencananya, rekonstruksi bakal dilakukan pada Kamis, 20 Oktober. Penyidik memutuskan melakukannya untuk kelengkapan berkas perkara.

Selain itu, bertujuan untuk mengetahui secara pasti unsur kelalaian di balik tragedi maut tersebut.

"Ya karena akan melihat tentang berapa tembakan yang dilakukan, kemudian arah tembakan, kemudian perintah tembakan, kemudian jenis peluru yang digunakan," ungkapnya.

"Ini semua sekali lagi dalam rangka proses pembuktian," sambung Dedi.

Rangkaian penyidikan ini dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo yang meminta kasus ini segera diselesaikan secara tuntas. Terutama mesti transparan dan mengedepankan penyidikan berbasis ilmiah.

"Ini komitmen papak kapolri tentunya untuk kasus ini segera dituntaskan," kata Dedi.

Sebagai informasi, dalam tragedi Kanjuruhan Malang setidaknya 132 orang meninggal dunia. Beberapa pihak menyebut penyebabnya banyaknya korban jiwa karena penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian.

Kemudian, dalam kasus ini Polri telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka yakni, Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, serta Security Officer Arema, Suko Sutrisno.

Lalu, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.