Bagikan:

JAKARTA - Polri mengambil langkah tegas dalam penanganan tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Sebab, dalam perkembangan sementara 9 anggota Brimob dicopot butut tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut.

"Kapolda Jawa Timur pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifkan danyon, danki, dan danton Brimob sebanyak 9 orang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober.

Para anggota Brimob itu antara lain, AKBP Agus Waluyo, AKP Hasdarman, Aiptu Solikin, Aiptu Samsul, dan Aiptu Ari Dwiyanto. Lalu, ada juga AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan yang terakhir Aiptu Budi.

Kemudian, jenderal bintang dua ini juga menyebutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengambil keputusan untuk mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Dia digantikan AKBP Putu Kholis yang saat ini menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri," ungkapnya.

Bahkan, dari hasil pendalaman sementara ada 28 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik profesi di balik tragedi maut tersebut. Hanya saja, saat ini belum dipaparkan peran mereka.

"Dari hasil pemeriksaan Itsus Irwasum Polri dan Biro Paminal update yang perlu saya sampaikan pada malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personil Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," kata Dedi.

Targedi maut itu terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober malam.

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah "flare" dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.

Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tidak masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain.

Dalam proses itu, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Penembakan gas air mata karena para pendukung tim berjuluk "Singo" Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

lebih dari seratus nyawa hilang akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Polri mencatat jumlah korban sementara mencapai 455 orang.

Jumlah itu terdiri dari 125 orang dinyatakan meninggal dunia dan sisanya mengalami luka berat dan ringan. "Korban luka berat 21 orang dan luka ringan 304 orang," kata Dedi.