Amnesty Internasional: Kapolda Jatim Harus Bertanggungjawab di Tragedi Kanjuruhan Malang, Layak Dicopot
Suasana Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu (2/10/2022). (ANTARA/Abdul Malik Ibrahim).

Bagikan:

JAKARTA - Amnesty International Indonesia menilai Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta harus bertanggungjawab atas tragedi maut yang menewaskan 125 orang di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Nico Afinta disebut layak dicopot.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid menyebut salah satu alasannya karena dia memegang unsur keamanan tertinggi di wilayah termasuk menjamin keselamatan masyarakat.

"Kapolda Jawa Timur Layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga," ujar Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa, 4 Oktober.

Selain itu, di balik tragedi maut itu, Usman menduga kuat ada unsur pelanggaran HAM. Sebab, petugas keamanan saat itu terus menembakan gas air mata.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diminta untuk bertanggungjawab. Sebab, sebagai pimpinan tertinggi di Korps Bhayangkara harus terus memantau dan memeriksa kinerja anggotanya di lapangan.

"Bahkan Kapolri harus dimintai tanggung jawab atas banyaknya masalah kepolisian, terutama rendahnya kinerja Polri," ungkap Usman.

Menurutnya, apabila aparat melakukan pengamanan sesuai prosedur, maka, ratusan orang tak mungkin menjadi korban. Dengan dasar itulah semua pihak yang terlibat harus bertanggungjawab.

"Semua pihak yang bertanggungjawab atas kejadian itu, termasuk Ketua PSSI, seharusnya mundur. Sebab ini sudah berskala tragedi nasional bahkan tragedi dunia," kata Usman.

Sebagai informasi, berdasarkan data kepolisian, jumlah korban sementara di balik tragedi itu mencapai 455 orang.

Jumlah itu terdiri dari 125 orang dinyatakan meninggal dunia. Lalu, 21 mengalami luka berat dan 304 luka ringan.

Kemudian, dalam tragedi ini setidaknya 10 anggota Polri telah dicopot. Satu di antaranya AKBP Firli yang sebelumnya merupakan Kapolres Malang.

Lalu, 9 anggota Brimob yang bertugas mengamankan pertandingan yang hanya dipenuhi suporter tuan rumah tanpa pendukung tamu itu juga dicopot.

Mereka antara lain, AKBP Agus Waluyo, AKP Khas Darman, Aiptu Solikin, Aiptu M. Syamsul, Aiptu Ari Dwiyanto. Lalu, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.

Para anggota Brimob yang dicopot itu merupakan komandan di tingkatannya. Mulai dari Komandan Peleton hingga Komandan Batalyon.