Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan dalam pengusutan tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang setidaknya 80 saksi dan ahli telah dimintai keterangan. Bahkan, satu diantaranya ahli dari PT Pindad.

"Sudah 80 orang yang diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu, 15 Oktober.

Dari puluhan itu, penyidik tim investigasi telah memeriksa ahli dari PT Pindad. Kemudian, pihak penyelenggara hingga warga sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

Pemeriksaan itu bertujuan mendapat seluruh keterangan dari berbagai pihak. Sehingga, pentunjuk dan informasi ihwal tragedi itupun bakal semakin luas.

"Termasuk dari PT Pindad, kemudian dari PT Indosiar itu, 15 penyelenggara, 11 anggota Brimob, 6 anggota Sabara. Termasuk di antaranya 7 korban sudah, pemilik warung sudah, stewardnya sudah, saksi ahli sudah dari rumah sakit," ungkapnya.

Terlepas dari hal itu, tim khusus juga akan melakukan ekshumasi dan rekonstruksi. Rencananya, kedua proses pembuktian itu dilakukan pekan depan.

"Tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur pada Rabu" ungkapnya.

"Dan Kamis tim juga akan melaksanakan rekonstruksi," sambungnya.

Untuk proses ekshumasi, tim sudah memiliki dua korban yang akan diekshumasi.

Tentunya, proses ekshumasi itu dilakukan atas persetujuan semua pihak, termasuk keluarga korban.

"Kita sudah mendapat dua korban yg akan dilakukan ekshumasi pada hari Rabu," kata Dedi.

Sebagai informasi, dalam tragedi Kanjuruhan Malang setidaknya 132 orang meninggal dunia. Beberapa pihak menyebut penyebabnya banyaknya korban jiwa karena penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian.

Kemudian, dalam kasus ini Polri telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka yakni, Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, serta Security Officer Arema, Suko Sutrisno.

Lalu, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.