Kapolri Sigit Naikan Pangkat 2 Anggotanya yang Gugur Saat Tragedi Maut Kanjuruhan Malang
Sejumlah suporter memasang spanduk dalam aksi keprihatinan Tragedi Stadion Kanjuruhan di depan Kantor Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Jakarta, Minggu (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada dua anggota Korps Bhayangkara yang gugur dalam tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Mereka mendapat kenaikan pangkat luar biasa.

"Bapak Kapolri memberikan reward kepada anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober.

Kedua anggota polisi itu yakni Briptu Fajar Yoyok Pujiono yang merupakan anggota Polsek Dongko, Trenggalek dan Brigadir Andik Purwanto anggota Polsek Sumbergempol, Tulungagung.

Jenderal bintang dua inipun menyebut dua anggota polisi itu telah naik pangkat setingkat lebih tinggi. Kemudian, sebagai penghormatan kedua jenazah korban juga telah dimakamkam secara kedinasan. Proses pemakaman dilakukan pada Minggu, 2 Oktober, kemarin.

"Kemarin dua anggota Polri tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan," kata Dedi.

Tragedi maut terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober malam.

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan. Kemudian, situasipun kian parah usai mereka sejumlah "flare" dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut. Kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tidak masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain.

Dalam proses itu, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Lebih dari seratus nyawa hilang akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Polri mencatat jumlah korban sementara mencapai 455 orang.

Jumlah itu terdiri dari 125 orang dinyatakan meninggal dunia. Kemudian, 21 mengalami luka berat dan 304 luka ringan.

Dalam kasus ini, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat termasuk sembilan anggota Brimob dimutasi. Bahkan, ada 28 anggota Polri juga diduga melanggar kode etik. Saat ini, pendalaman terus dilakukan.