Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Teddy Minahasa yang baru saja dipindahtugaskan dari jabatan Kapolda Sumbar ke Kapolda Jatim bakal disanksi secara etik dan pidana.

“Ada keterlibatan (pengedaran narkoba, red) Irjen TM," ujar  Sigit dalam jumpa pers, Jumat, 14 Oktober.

Terungkapnya keterlibatan Teddy Minahasa berasal dari pengungkapan kasus peredaran narkotika yang ditangani tim Polda Metro Jaya.

Saat itu, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang sipil. Kemudian, dikembangkan dan muncul adanya keterlibatan polisi berpangkat Bripka dan Kompol.

Pengembangan kasus pun kembali dilakukan hingga ditemukan adanya bandar besar.

Dari bandar besar itu, tim Polda Metro Jaya kembali menemukan adanya keterlibatan anggota polisi berpangkat AKBP.

“Lalu mengarah ke mantan Kapolres Bukit tinggi,” ungkapnya

Dari sanalah, Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam jaringan gelap narkoba. Kapolri memerintahkan agar Irjen Teddy Minahasa ditindak secara etik maupun pidana.

“Saat ini TM dinyatan terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus, tentunya terkait dengan hal tersebut agar Kadiv Propam diproses etik untuk di PTDH,” kata Sigit.

KapolriSigit sebelumnya menyatakan penindakan terhadap Irjen Teddy Minahasa merupakan komitmen Korps Bhayangkara memberantas narkotika hingga judi online. Terutama di lingkup internal.

"Masalah TM (Irjen Teddy Minahasa, red), dan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah, hal-hal yang tadi disampaikan presiden, judi online narkoba," ujar Jenderal Sigit di Istana Negara.

"Komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih institusi Polri," tegas Sigit.