JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan pemindahan tugas Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur. Pembatalan itu buntut keterlibatannya di jaringan narkoba.
"Ya betul, pembatalan Irjen TM," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 14 Oktober.
Dengan pembatalan itu, Irjen Teddy Minahasa ditempatkan sebagai perwira tinggi (Pat) Pelayan Markas (Yanma) Polri.
Kemudian, Kapolri juga telah menunjuk Irjen Toni Hermanto yang akan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Irjen Toni Hermanto sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Jabatan yang ditinggalkannya itu diisi Irjen Albertus Rahmad Wibowo.
Sementara jabatan Kapolda Jambi yang ditinggalkan Irjen Albertus Rahmad Wibowo akan digantikan oleh Irjen Rusdi Hartono.
"(Mutasi, red) guna meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi.
BACA JUGA:
Sebelumnya Teddy Minahasa ditunjuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.
Namun, karena tersangdung kasus narkoba dia ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Adapun, Irjen Teddy Minahasa disebut terlibat dalam jaringan narkoba. Dia juga disebut menjual sabu seberat 5 kilogram yang merupakan barang bukti.
Sehingga, dengan keterlibatannya itu dia terancam sanksi pidana dan sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).