“Masa Seorang Anggota Polri yang Harus Berantas Narkoba Justru Konsumsi Narkoba?”, Irjen Teddy Minahasa Dulu Bicara Keras Berantas Narkotika
Irjen Teddy Minahasa Putra. ANTARA/HO-Polda Sumbar

Bagikan:

PADANG - Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Putra dikabarkan terbelit kasus narkoba. Dulu, Irjen Teddy Minahasa semasa menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) lantang bersuara penindakan tegas terhadap anggota yang mengonsumsi narkoba.

"Saya sudah tegaskan dalam commander wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," kata Irjen Teddy Minahasa ditirukan ulang Kabid Humas Polda Sumbar saat itu, Kombes Satake Bayu Setianto dilansir Antara, Kamis, 21 April.

Anggota kepolisian seharusnya ditegaskan Irjen Teddy Minahasa bertugas memberantas peredaran narkotika.

"Masak, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba! Ini tidak bisa ditoleransi," kata Irjen Teddy Minahasa.

Terkait adanya oknum yang melakukan pelanggaran dan terlibat narkoba, Kapolda Sumbar akan membiarkan proses hukum berlangsung secara objektif.

"Yang jelas, Kapolda tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota saya sendiri," ujar Kombes Bayu menegaskan pernyataan Teddy Minahasa.

 

Pernyataan keras menindak tegas anggota pelanggar hukum itu menyikapi kasus perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) beinisial BA (49) ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Rajawali milik Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang pada Kamis dini hari.

"Penangkapan Kompol BA dilakukan setelah Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap salah seorang tersangka lain berinisial K," kata Kombes Bayu.